Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi bersama Kepala Daerah menandatangani fakta integritas pemegang IUP proyek strategis di Jawa Barat / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Penandatanganan Deklarasi Bersama dan fakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang bersama pengelola proyek strategis di Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Bale Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026), dan dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kegiatan menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat komitmen seluruh pemegang IUP terhadap tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kerap dipanggil KDM menegaskan penandatanganan deklarasi dan fakta integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurut KDM, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, para pemegang IUP yang mengajukan perpanjangan izin diharapkan mampu memenuhi seluruh kewajiban administrasi, teknis, lingkungan, maupun sosial.
Ia juga menekankan keberadaan perusahaan pertambangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, revitalisasi lingkungan, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Acara turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, dan Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







