Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WIB

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

DPMD Kabupaten Sukabumi bersama Kecamatan Sukaraja menggelar bimtek pengelolaan aset desa dan mekanisme tukar menukar Tanah Kas Desa / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Sukaraja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata kelola aset desa dan mekanisme tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) untuk kepentingan non-umum di Aula Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (11/6/2026), diikuti kepala desa, sekretaris desa, kaur tata usaha, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukaraja. Narasumber berasal dari DPMD Kabupaten Sukabumi yang diwakili Deviana serta Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan.

Dalam pemaparannya, Deviana menjelaskan proses tukar menukar Tanah Kas Desa harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap aset desa.


Menurutnya, tahapan yang harus dilalui meliputi pengajuan permohonan, penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian aset, hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) oleh BPD untuk menghasilkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan persetujuan.

“Pemahaman terhadap prosedur ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran regulasi dalam pengelolaan aset desa,” ujarnya mewakili Kepala DPMD.


Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Tanah kas desa merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Kami ingin memastikan seluruh pemerintah desa memahami mekanisme yang benar sehingga setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan, pemerintah berharap pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

 

Sumber: @Pr1m

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎BBM DLH Kota Sukabumi 2025 Disoal, Struk Luntur Jadi Kendala Pembuktian, Kini Voucher Diganti Kartu

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Stabilitas Wilayah

Pemerintahan

Jawaban Pemkab Sukabumi atas Pandangan Fraksi untuk APBD 2027: Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas ‎

Pemerintahan

Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Jabar 2026-2031, KDM Tekankan Pentingnya Objektivitas Pers ‎

Pemerintahan

Rokok Ilegal Masih Beredar di Sukabumi, Satpol PP Ungkap Dugaan Kebocoran Operasi dan Serapan Anggaran Rp350 Juta ‎

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Perizinan PT Cipellang Agro Permai, DPTR Ungkap Komitmen Tindak Lanjut

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sukabumi Fokus Dua Raperda Strategis: Dorong Investasi dan Transformasi Tirta Jaya Mandiri

Pemerintahan

Di Hadapan Insan Pers, Kadis Kominfosan Sukabumi Dorong Masyarakat Akses Informasi dari Kanal Resmi PPID