Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WIB

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

DPMD Kabupaten Sukabumi bersama Kecamatan Sukaraja menggelar bimtek pengelolaan aset desa dan mekanisme tukar menukar Tanah Kas Desa / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Sukaraja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata kelola aset desa dan mekanisme tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) untuk kepentingan non-umum di Aula Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (11/6/2026), diikuti kepala desa, sekretaris desa, kaur tata usaha, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukaraja. Narasumber berasal dari DPMD Kabupaten Sukabumi yang diwakili Deviana serta Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan.

Dalam pemaparannya, Deviana menjelaskan proses tukar menukar Tanah Kas Desa harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap aset desa.


Menurutnya, tahapan yang harus dilalui meliputi pengajuan permohonan, penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian aset, hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) oleh BPD untuk menghasilkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan persetujuan.

“Pemahaman terhadap prosedur ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran regulasi dalam pengelolaan aset desa,” ujarnya mewakili Kepala DPMD.


Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Tanah kas desa merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Kami ingin memastikan seluruh pemerintah desa memahami mekanisme yang benar sehingga setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan, pemerintah berharap pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

 

Sumber: @Pr1m

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta

Pemerintahan

60 Siswa Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Sukabumi, Fasilitas Pendidikan Gratis Ditanggung Negara

Pemerintahan

4 WBP Langsung Bebas dari 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Pemerintahan

Ratusan Narapidana Lapas Warungkiara Dapat Remisi HUT ke-81 RI di Sukabumi, 17 Orang Langsung Bebas

Pemerintahan

HUT ke-81 RI di Sukabumi: Bupati Asep Japar Ungkap Capaian Pembangunan dan Program Unggulan