Home / Kabar Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pedagang Alun-Alun Sukabumi Keluhkan Iuran Kebersihan, Pengangkutan Sampah Dinilai Tidak Maksimal

Pedagang di Alun-Alun Kota Sukabumi mengeluhkan iuran kebersihan yang rutin dibayar namun pelayanan pengangkutan sampah dinilai tidak transparan dan tidak memiliki jadwal yang pasti / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Persoalan pengelolaan sampah di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengeluhkan pelayanan kebersihan yang dinilai tidak maksimal meski mereka mengaku rutin membayar iuran kebersihan setiap bulan.

Salah seorang pedagang berinisial F mengungkapkan, para pedagang selama ini membayar iuran kebersihan sebesar Rp25 ribu per bulan. Menurutnya, pungutan tersebut dilakukan oleh organisasi kepemudaan setempat, namun tanpa disertai bukti resmi berupa kuitansi atau tanda terima pembayaran.

“Yang menagih hanya mengaku dari pengurus Karang Taruna. Tidak ada kuitansi resmi yang diberikan kepada pedagang,” ujar F kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).


Ia menuturkan, persoalan utama yang dirasakan para pedagang bukan hanya terkait besaran iuran, melainkan ketidakjelasan pelayanan kebersihan yang diterima. Jadwal pengangkutan sampah disebut tidak memiliki kepastian waktu dan sering berubah.

“Untuk pengambilan sampah kadang pagi, kadang siang. Tidak ada jadwal yang pasti,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut F, terkadang menyebabkan sampah menumpuk di sekitar area berdagang, terutama pada saat aktivitas pengunjung Alun-Alun meningkat. Situasi itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.

Sebagai salah satu ikon Kota Sukabumi, kawasan Alun-Alun menjadi pusat aktivitas masyarakat setiap hari. Karena itu, pengelolaan kebersihan dinilai perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki standar pelayanan.


Sejumlah pedagang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan mekanisme pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta adanya kejelasan mengenai dasar penarikan iuran, pihak yang berwenang melakukan pemungutan, serta bentuk pelayanan yang menjadi hak para pedagang.

Selain itu, transparansi penggunaan dana iuran dinilai penting guna menghindari munculnya berbagai pertanyaan maupun dugaan di tengah masyarakat. Dengan sistem yang jelas dan pelayanan yang terukur, para pedagang berharap kebersihan kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi dapat terjaga secara konsisten.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah mengenai mekanisme penarikan iuran kebersihan maupun alasan tidak menentunya jadwal pengangkutan sampah di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar