Home / Kabar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:36 WIB

Wali Kota Sukabumi Respons Aksi Ribuan RT/RW, Pastikan P2RW dan Insentif Tetap Berjalan

Aksi 2.6.2026 Masyarakat Sukabumi Menggugat, RT dan RW bersama aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi merespons aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan ribuan pengurus RT dan RW bersama sejumlah aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Mauly Fareza menjadi salah satu mobilisasi terbesar yang melibatkan pengurus RT dan RW dari berbagai kelurahan di Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya juga telah dibahas dalam forum audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui akun media sosial resminya menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Menurut Ayep, setiap masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi kebijakan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merespons aksi ribuan RT dan RW yang menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan DPRD dalam aksi 2.6.2026 / Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merespons aksi ribuan RT dan RW yang menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan DPRD dalam aksi 2.6.2026 / Foto: Istimewa

Pertama, Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap berlanjut dan akan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara proporsional. Sosialisasi petunjuk pelaksanaan program dijadwalkan mulai Juni 2026 di tingkat kecamatan.

Kedua, pemerintah menjamin penyaluran insentif atau honorarium bagi ketua RT dan RW dapat direalisasikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu, Ayep menjelaskan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar berdampak pada penggunaan PAD untuk menutup kebutuhan fiskal daerah. Kondisi tersebut menyebabkan Program Dana Abadi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berkoordinasi dengan DPRD Kota Sukabumi guna mencari solusi terbaik terhadap kondisi fiskal yang dihadapi daerah.

“Terima kasih atas peran aktif seluruh pengurus wilayah sebagai pengingat komitmen visi-misi kami. Sinergi yang sehat antara birokrasi dan masyarakat adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdampak,” tulis Ayep Zaki, Rabu (3/6/2026).

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar

Kabar Daerah

Mahasiswa Adu Inovasi AI di Sukabumi, Build with Gemma Hackathon 2026 Dorong Kolaborasi Google dan Kampus

Kabar Daerah

Pilkades PAW Cikujang: Ade Irma Menang, DPMD Sukabumi: Saatnya Bersatu Bangun Desa Lebih Transparan

Kabar Daerah

Viral ke KDM, Sungai Diduga Tercemar Limbah Batu Hijau, DLH Jabar Uji Kualitas Air

Kabar Daerah

Car Free Day Sukabumi, Ruang Publik Berubah Jadi Pusat Olahraga, Wisata Kuliner, dan Hiburan

Kabar Daerah

Zainul Munasichin: No Viral No Justice! SMSI Sukabumi Raya Miliki Peran Strategis Mengawal Demokrasi Digital

Kabar Daerah

SMSI Sukabumi Raya: Kami Siap Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks dan Perkuat Profesionalisme Pers