Aksi 2.6.2026 Masyarakat Sukabumi Menggugat, RT dan RW bersama aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi merespons aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan ribuan pengurus RT dan RW bersama sejumlah aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Mauly Fareza menjadi salah satu mobilisasi terbesar yang melibatkan pengurus RT dan RW dari berbagai kelurahan di Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya juga telah dibahas dalam forum audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui akun media sosial resminya menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/pwi-dan-ipb-sepakat-siapkan-program-beasiswa-s2-bagi-wartawan-indonesia/
Menurut Ayep, setiap masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi kebijakan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Pertama, Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap berlanjut dan akan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara proporsional. Sosialisasi petunjuk pelaksanaan program dijadwalkan mulai Juni 2026 di tingkat kecamatan.
Kedua, pemerintah menjamin penyaluran insentif atau honorarium bagi ketua RT dan RW dapat direalisasikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ayep menjelaskan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar berdampak pada penggunaan PAD untuk menutup kebutuhan fiskal daerah. Kondisi tersebut menyebabkan Program Dana Abadi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berkoordinasi dengan DPRD Kota Sukabumi guna mencari solusi terbaik terhadap kondisi fiskal yang dihadapi daerah.
“Terima kasih atas peran aktif seluruh pengurus wilayah sebagai pengingat komitmen visi-misi kami. Sinergi yang sehat antara birokrasi dan masyarakat adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdampak,” tulis Ayep Zaki, Rabu (3/6/2026).
Redaktur: Rapik Utama







