Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana melepas 15 PNS purna bakti di Balai Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi melepas 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti dalam acara yang berlangsung di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Senin, 25 Mei 2026. Pelepasan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para aparatur sipil negara yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya bagi pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Sukabumi.
Adapun sejumlah pejabat yang memasuki masa purna tugas di antaranya Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Andri Setiawan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mulyadi, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kecamatan Cibeureum Nia Kurnia.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dengan baik.
“Selamat menikmati masa purna bakti, semoga sehat selalu dan penuh keberkahan,” ujar Bobby Maulana.
Momentum pelepasan purna bakti juga menjadi pengingat pentingnya regenerasi birokrasi sekaligus menjaga semangat pengabdian bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Sumber: Diskominfo Kota Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







