Logo KPID Jawa Barat resmi meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 bertema Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”. Ajang tahunan ini menjadi bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran radio dan televisi yang konsisten menghadirkan program berkualitas, edukatif, informatif, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi terhadap 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat yang tetap menjaga kualitas siaran di tengah tantangan disrupsi digital dan derasnya arus informasi.
Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan program yang sesuai dengan regulasi penyiaran, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).
“Melalui Anugerah Penyiaran ini, kami ingin memberikan penghargaan kepada insan penyiaran yang mampu menghadirkan tayangan berkualitas sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Adiyana menambahkan, tema tahun ini menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam mendukung edukasi pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Hal tersebut dinilai relevan karena Jawa Barat merupakan wilayah yang rawan bencana alam.
“Lembaga penyiaran tidak hanya memiliki tanggung jawab regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga alam dan membangun harmoni antara manusia, lingkungan, dan Tuhan,” tambahnya.
Pada Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026, KPID Jawa Barat menghadirkan 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam tiga kelompok utama, yakni kategori Radio, Televisi, dan Umum.
Kategori Radio mencakup Program Jurnalistik Radio, Talkshow Radio, Program Siaran Religi, Program Peduli Lingkungan Hidup, Program Kebangsaan, hingga Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Mitigasi Bencana Alam.
Sementara kategori Televisi meliputi Program Jurnalistik Televisi, Talkshow, Dokumenter, Program Religi, Program Peduli Lingkungan Hidup, hingga ILM Mitigasi Bencana Alam Televisi.
Adapun kategori Umum terdiri dari Lembaga Penyiaran Kolaboratif, Presenter atau Reporter Terbaik Televisi, Penyiar atau Reporter Terbaik Radio, Duta Penyiaran Jawa Barat, Lifetime Achievement, dan Kepala Daerah Peduli Penyiaran.
Peserta yang dapat mengikuti ajang ini adalah lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang masih berlaku. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya dengan ketentuan satu karya untuk satu kategori.
Program siaran yang diikutsertakan harus telah tayang pada periode 1 September 2025 hingga 20 Agustus 2026 dan tidak pernah mendapatkan teguran tertulis dari KPID Jawa Barat.
Proses penilaian dilakukan melalui seleksi administratif, penilaian kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, serta penilaian dewan juri independen dengan komposisi 70 persen penilaian juri dan 30 persen aspek kepatuhan terhadap aturan penyiaran.
Pengumpulan karya dibuka hingga 28 Agustus 2026, baik melalui rekaman fisik maupun tautan Google Drive. Pemenang akan diumumkan pada malam puncak Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026.
Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat berharap lembaga penyiaran dapat terus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang sehat, kredibel, serta berpihak pada kepentingan publik.
Sumber: @NZS
Redaktur: Rapik Utama







