Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) untuk memastikan 20 proyek SDA tahun 2026/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung di Aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II Sukabumi, Jumat (21/5/2026), dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, PPTK, UPTD, tim teknis, serta pengawas lapangan.
PCM menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, hingga jadwal pelaksanaan pekerjaan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan.
Kepala Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriyadi, menegaskan kualitas dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proyek tahun ini.
“Total ada 20 titik alokasi pekerjaan. Kami menekankan seluruh rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, menjaga kualitas dan kuantitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yadi.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan seluruh pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap dan masih dalam proses lelang. Ia meminta para penyedia jasa menjaga koordinasi intensif dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Terpenting, kualitas pekerjaan harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaksana agar tidak keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Konsekuensi penegakan aturan, lanjutnya, telah tertuang dalam kontrak kerja yang disepakati bersama.
Melalui PCM tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proses konstruksi berjalan lancar, tepat sasaran, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berintegritas selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara PPK dan rekanan pelaksana sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







