Home / Pemerintahan

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

DPRD Sukabumi: Evaluasi Event Stadion Suryakencana, Soroti Risiko Kerusakan dan Tarif Sewa Rp17 Juta

Komisi III DPRD Kota Sukabumi gelar RDP bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) bahas evaluasi rencana event di Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kota Sukabumi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengkaji ulang rencana penyelenggaraan event di Stadion Suryakencana yang dijadwalkan pada 10 Juli 2026, menyusul evaluasi kerusakan fasilitas pada kegiatan sebelumnya.

Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Selasa (28/4/2026) menyoroti potensi dampak teknis dan finansial dari penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga. Dalam forum tersebut, pihak event organizer (EO) yang terkait agenda mendatang tidak hadir, sehingga pembahasan berlangsung tanpa klarifikasi langsung dari penyelenggara.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Ramdhani, menegaskan pentingnya perhitungan matang sebelum memberikan izin penggunaan stadion. Ia mengingatkan agar kerusakan rumput dan fasilitas seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang.


Menurutnya, tarif sewa stadion sebesar Rp17 juta per hari dinilai belum sebanding dengan potensi biaya perbaikan jika terjadi kerusakan. DPRD bahkan membuka opsi pengembalian dana sewa kepada penyelenggara apabila risiko dinilai terlalu tinggi.

Selain itu, DPRD mendorong penyesuaian tarif melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) agar mencerminkan biaya risiko secara realistis. Pemda juga diminta mengambil alih perbaikan fasilitas secara mandiri guna menjaga standar kualitas aset daerah.


DPRD turut mendorong investasi melalui APBD untuk pengembangan fasilitas olahraga dan event, sehingga tidak membebani stadion utama yang seharusnya difokuskan untuk kegiatan olahraga.

Sementara itu, Disporapar tengah menghitung nilai kerugian dari event sebelumnya sebagai dasar penetapan tanggung jawab penyelenggara. DPRD menekankan perlunya klausul ganti rugi yang jelas serta sistem pengamanan fasilitas yang lebih ketat ke depan.

 

Sumber: Humas Setwan DPRD Kota Sukabumi

Reporter: Ronald Alexander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPU Sukabumi Siapkan Laboratorium Konstruksi Terakreditasi Nasional untuk Perkuat Mutu Infrastruktur

Pemerintahan

DPU Sukabumi Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Berjalan Meski Hadapi Kendala Material

Pemerintahan

Dua Desa di Sukabumi Jadi Percontohan Smart Village Nasional 2026

Pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0607, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Sukabumi

Pemerintahan

Sekdis PU Sukabumi Ajak Warga Rawat Drainase Demi Ketahanan Infrastruktur Jalan

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Raih Apresiasi Kementerian Setneg atas Program Ketahanan Pangan Warga Binaan

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata untuk Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu, Satpol PP dan Dishub Disiagakan