Home / Pemerintahan

Selasa, 28 April 2026 - 16:17 WIB

Relokasi Dikejar Waktu! Warga Bantargadung Desak Kepastian Sebelum Dana Hunian Habis

Camat Bantargadung bersama pihak PT Perkebunan Bantargadung saat audiensi dengan warga Cijambe di Aula Desa Bantargadung Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Desakan warga terdampak bencana di Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin menguat. Mereka menuntut kepastian relokasi sebelum masa Dana Tunggu Hunian (DTH) yang hanya berlaku enam bulan berakhir.

Dalam rapat audiensi yang digelar di Aula Desa Bantargadung, Selasa (28/4/2026), warga meminta pemerintah segera mempercepat penyediaan lahan hunian tetap agar tidak terjebak dalam ketidakpastian.

Camat Bantargadung, Syarifuddin Rahmat, mengungkapkan mayoritas warga menginginkan relokasi di Kampung Cikembang, Dusun Sukamana. Namun, proses tersebut masih terkendala persoalan administratif, terutama pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.


“Secara administrasi memang ada kendala, khususnya pembaruan HGU yang saat ini masih berproses di Kanwil BPN. Kami berharap ada percepatan agar segera ada kepastian,” ujarnya.

Dari sertifikat HGU No.1/Mangunjaya dan No. 20/Bantargadung sudah terbit 3 bidang Sertifikat HGU baru atas nama PT. P3BG/PT. Bantargadung. Sisanya masih terkendala proses teknis internal, sehingga belum dapat dijadikan dasar legalitas untuk relokasi.

Pemerintah kecamatan, lanjut Syarifuddin, terus mendorong pihak perusahaan agar mempercepat proses tersebut. Namun hingga kini, progres yang ada dinilai belum mampu menjawab kebutuhan mendesak warga.


Di tengah kondisi itu, muncul dua opsi lokasi relokasi, yakni Cikembang sebagai pilihan utama warga dan Cibeneng sebagai alternatif. Meski demikian, waktu menjadi faktor krusial.

“Warga tetap menginginkan Cikembang. Tapi secara realistis, berdasarkan konsultasi dengan BPN dan dinas terkait, prosesnya tidak bisa dipastikan selesai dalam 4 hingga 5 bulan. Sementara DTH hanya enam bulan,” jelasnya.


Secara teknis, lokasi Cibeneng dinilai lebih siap dan memungkinkan percepatan relokasi. Hasil audiensi tersebut akan diajukan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan pertimbangan penetapan lokasi relokasi alternatif.

Situasi ini menempatkan warga dalam kondisi genting. Jika proses relokasi terus berlarut, bukan hanya kepastian hunian yang terancam, tetapi juga keberlangsungan hidup ratusan keluarga yang saat ini bergantung pada DTH.

Kini, percepatan birokrasi dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci. Bagi warga Bantargadung, waktu bukan sekadar hitungan bulan, melainkan batas akhir dari harapan mereka.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Petani Bagja Sutra Datangi DPTR Sukabumi, Minta Hasil Audiensi Segera Ditindaklanjuti

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Dorong Birokrasi Bersih dan Pengelolaan Sampah Mandiri Warga Benteng  ‎

Pemerintahan

Lantik 62 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Soroti Stunting hingga Pengangguran ‎

Pemerintahan

Puluhan Tahun Menumpang Listrik, Impian Warga Bandung Barat Miliki Meteran Sendiri Terwujud ‎

Pemerintahan

PLN Group Jawa Barat Targetkan 2.710 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Pemerintahan

Konsultasi Publik Cut and Fill PT Cosmo di Sukabumi Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas Lahan

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Serahkan WNA Malaysia ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21 ‎

Pemerintahan

Reses DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Tampung Keluhan Warga soal PJU dan Drainase ‎