Home / Pemerintahan

Kamis, 23 April 2026 - 19:53 WIB

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi diwawancara awak media di kantor Disdik, Kamis (23/4/2026). / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Isu pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka. Dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan kepala sekolah lama pasca rotasi-mutasi kini menjadi perhatian serius DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan pihaknya membuka ruang aduan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah, dengan catatan laporan harus berbasis fakta dan data.

“Kalau memang ada, silakan laporkan ke kami dengan data yang lengkap. Karena setiap persoalan harus dilihat dari fakta. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait hal tersebut,” ujarnya di kantor Dinas Pendidikan, Kamis (23/4/2026).

  • Baca Juga: https://mediaaksara.id/kepsek-sdn-kaum-dana-bos-tak-mampu-perbaiki-kerusakan-berat-siswa-sukabumi-terpaksa-gabung-kelas/

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan sekolah .

Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan dalam pembangunan pendidikan di Sukabumi. Namun, Ferry mengungkapkan adanya peluang dari program pemerintah pusat yang dapat menjadi solusi alternatif.

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

“Sekarang ada program revitalisasi dari pusat yang bisa membantu di tengah keterbatasan anggaran daerah,” jelasnya.

Ia juga memaparkan adanya perubahan skema pembiayaan. Jika sebelumnya sekolah bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), kini mekanisme tersebut telah digantikan dengan program revitalisasi yang langsung menyasar sekolah.

“Program ini langsung masuk ke sekolah, tidak lagi dikelola oleh dinas. Ini perubahan besar dalam sistem penganggaran,” tambahnya.

Meski dinilai dapat mempercepat pembangunan, perubahan tersebut juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat di tingkat satuan pendidikan.

Selain itu, opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) turut menjadi perhatian, khususnya untuk penanganan darurat seperti sekolah rusak berat hingga ambruk. Skema ini bisa digunakan sebagai solusi cepat, namun tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan siswa serta tenaga pendidik.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Kadinsos di wawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Pastikan Bantuan Pemprov Jabar Langsung Diterima Rekening Korban Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus LKKS, Soroti Masih Banyak Warga Terlantar hingga Fenomena Limpahan ODGJ

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional