Simbolis serah terima rekomendasi LKPJ TA 2025 oleh ketua DPRD Kota Sukabumi kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Selasa (31/3/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (31/3/2026), saat penyerahan Keputusan Definitif DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan rekomendasi DPRD merupakan kompas penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
“Akuntabilitas dan evaluasi adalah dua pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Rekomendasi DPRD menjadi acuan strategis bagi kami untuk memperkuat perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melalui laporan Panitia Khusus menyampaikan sejumlah capaian indikator makro yang cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi tercatat mencapai 5,32 persen, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,9 persen.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja di sejumlah sektor prioritas. Di antaranya penanganan angka pengangguran yang masih berada di angka 8,13 persen, peningkatan kualitas infrastruktur, pengelolaan sampah, serta pengembangan sektor pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah ke depan.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami tidak boleh cepat puas. Seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Ronal
Redaktur: Rapik Utama







