Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencatat skor kinerja 3,3960 dalam evaluasi nasional EPPD dan berhasil meraih opini WTP ke-10 berturut-turut atas laporan keuangan daerah hingga 2024/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat sorotan dalam konteks evaluasi nasional. Berdasarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025, capaian kinerja daerah menunjukkan tren positif, baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan keuangan.
Dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Kabupaten Sukabumi mencatat skor kinerja sebesar 3,3960 dengan status kinerja sedang. Penilaian ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang mengevaluasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan laporan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meskipun masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan kategori kinerja ke level yang lebih tinggi.
Di sisi lain, prestasi membanggakan ditorehkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Opini tersebut tercantum dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 23B/S-HP/XVIII.BDG/5/2025.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sukabumi berhasil mempertahankan 10 kali berturut-turut opini WTP sejak tahun 2015 hingga 2024. Konsistensi tersebut menjadi indikator kuat atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Adapun rincian capaian opini WTP yang diraih Kabupaten Sukabumi meliputi seluruh laporan keuangan dari tahun 2015 hingga 2024, yang secara keseluruhan mendapatkan penilaian tertinggi tanpa pengecualian dari BPK RI.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mendorong penguatan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah, sekaligus menjawab tantangan evaluasi nasional yang semakin kompetitif.
Redaktur: Rapik Utama







