Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 13:40 WIB

Lantik 93 ASN, Bupati Sukabumi Tegas: Jangan Sekadar Kerja, Jadilah Pelayan Publik Berintegritas!

Seremonial pelantikan 93 ASN oleh Bupati Sukabumi Asep Japar: Ingatkan integritas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional di lingkungan birokrasi, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 93 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (1/4/2026).

Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu dipimpin oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Dari total ASN yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi pratama yang akan mengisi posisi strategis di Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan. Sementara itu, 90 lainnya resmi diangkat sebagai PNS penuh.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Inspektur Inspektorat Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Sumpah jabatan bukan formalitas, tetapi komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menekankan, ASN harus mampu menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani, bukan hanya bekerja administratif. Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan jelas,” ujarnya.

Prosesi Rohaniawan saat mengambil sumpah pelantikan 93 ASN, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa
Prosesi Rohaniawan saat mengambil sumpah pelantikan 93 ASN, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya peran ASN dalam merespons berbagai isu publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, kritik masyarakat harus dijawab dengan komunikasi yang santun, terukur, dan informatif.

“ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai tupoksi. Jangan diabaikan, apalagi ditanggapi dengan emosi,” katanya.

Ia pun mengingatkan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tanggung jawab bersama. ASN dituntut menjadi teladan, menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Adapun tiga pejabat eselon II B yang resmi dilantik yaitu:

1. Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

2. Ganjar Anugrah sebagai Kepala BKPSDM

3. Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Sukabumi semakin solid dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎