Kecamatan Bantargadung gelar sosialisasi bantuan Pemkab Sukabumi untuk sewa rumah kepada puluhan penyintas pergerakan tanah di SDN 1 Bantargadung, Jumat (6/2/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi memastikan para penyintas bencana pergerakan tanah tidak berlama-lama tinggal di tenda pengungsian. Melalui program bantuan sewa rumah, warga terdampak didorong segera menempati tempat tinggal yang lebih layak, terutama masih bulan Ramadan 1447 H.
Camat Bantargadung Syarifudin Rahmat mengatakan, dirinya mendapat mandat dari Sekretaris Daerah selaku Ketua Tanggap Darurat Bencana untuk turun langsung menyosialisasikan program kepada warga.
“Mulai 4 Maret sampai 10 Maret 2026 ditetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari. Saya ditugaskan untuk menyampaikan kepada warga terkait program bantuan sewa rumah,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan instruksi langsung Bupati Sukabumi agar para penyintas dapat menjalani kehidupan di tempat yang lebih layak dan tidak lagi tinggal di tenda darurat.
“Apalagi saat ini masih pertengahan Ramadan dan jelang Lebaran. Pak Bupati memerintahkan agar warga bisa menempati tempat tinggal yang layak melalui sistem sewa atau kontrak,” jelasnya.
Dalam program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan bantuan Rp500 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta untuk setiap rumah terdampak.
Syarifudin menegaskan bantuan itu bukan diberikan per kepala keluarga (KK), melainkan per unit rumah yang terdampak bencana.

“Perlu kami luruskan, bantuan ini bukan per KK, tetapi per rumah yang terdampak,” tegasnya.
Data awal mencatat terdapat 101 rumah terdampak dengan 112 kepala keluarga. Namun setelah dilakukan verifikasi ulang ditemukan data ganda, sehingga jumlah rumah yang masuk skema bantuan kini menjadi 98 unit.
“Dari laporan awal 101 rumah, ternyata ada tiga yang dobel. Jadi yang menjadi dasar bantuan saat ini 98 rumah,” ungkapnya.
Dalam skema ini, warga diminta mencari rumah kontrakan secara mandiri di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Pemerintah hanya menyalurkan dana bantuan yang nantinya ditransfer langsung ke rekening penerima melalui fasilitasi BPBD bersama Bank BJB.
“Kami sudah sampaikan kepada warga agar mulai mencari rumah yang bisa disewa. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima,” katanya.
Program sewa rumah ini menjadi solusi sementara sambil menunggu proses relokasi permanen bagi warga terdampak bencana.
Pemerintah Kecamatan Bantargadung sendiri telah mengusulkan lokasi relokasi di wilayah Cikembang, Desa Sukamanah, tepatnya di area lapangan desa yang berada di depan kawasan perkebunan.
Lokasi tersebut diprioritaskan karena masih dekat dengan permukiman lama warga sehingga tidak mengganggu aktivitas mata pencaharian mereka.
“Banyak warga berharap relokasinya tidak jauh dari rumah lama. Kita upayakan dalam tiga sampai enam bulan sudah ada kepastian lahan sehingga bisa dibangun hunian sementara bahkan hunian tetap,” pungkas Syarifudin.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







