Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:33 WIB

Insentif Kader Posyandu Mekarjaya Akhirnya Cair, Kades Utom Akui Pakai Dana Talangan Desa

Pembagian Intensif Kader Posyandu Rp 800 ribu oleh Staf Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/01/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kabar menggembirakan bagi Kader Posyandu di Desa Mekarjaya. Setelah sempat menjadi perhatian, insentif kader akhirnya direalisasikan oleh Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/1/2026).

Kepala Desa Mekarjaya, Utom Bustomi, memastikan seluruh kader telah menerima hak mereka. Total 20 Kader Posyandu yang aktif di wilayah Desa Mekarjaya kini bisa bernapas lega.

“Alhamdulillah, insentif Kader Posyandu sudah direalisasikan. Ada 20 kader yang menerima, masing-masing untuk delapan bulan,” ujar Utom Bustomi melalui sambungan telepon.

Baca:https://mediaaksara.id/terungkap-insentif-20-kader-posyandu-mekarjaya-mandek-8-bulan-ini-penjelasan-resmi-dpmd-sukabumi/

Ia menjelaskan, setiap kader menerima insentif sebesar Rp800.000, dengan rincian Rp100.000 per bulan. Meski anggaran desa belum sepenuhnya tersedia, pemerintah desa memilih langkah upaya agar hak kader tidak tertunda lebih lama.

“Masing-masing kader sudah menerima insentif selama delapan bulan sebesar delapan ratus ribu rupiah, per bulannya seratus ribu rupiah,” tegasnya.

Menariknya, Utom Bustomi secara terbuka mengungkapkan pencairan anggaran dilakukan melalui dana talangan. Pemerintah desa, kata dia, terpaksa “berputar otak’ demi memastikan roda pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

Baca: https://mediaaksara.id/pemdes-sukajaya-labelisasi-rumah-penerima-kis-pbi-ini-tujuan-dan-mekanismenya/

“Pinjam dulu duitnya, kumpul-kumpul pemerintah desa. Itu dana talangan sambil menunggu anggaran perubahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini Desa Mekarjaya tengah memasuki tahapan administratif lanjutan. Proses rekonsiliasi anggaran dijadwalkan berlangsung pada Minggu ini, kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan APBDes Perubahan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Sekarang rekonsiliasi dulu, hari Minggu ini. Setelah itu APBDes, lalu Musdesus perubahan. Kalau sudah, baru anggaran bisa dicairkan secara resmi,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan