Pemerintah Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Sukabumi menggelar pertemuan RT–RW yang dirangkai sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dan sektor informal./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan bersama RT dan RW yang dikemas dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan yang dilaksanakan Jum’at (23/01/2026) menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Supriatna, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, serta Muhammad Ibnu Hakim, Account Representative Khusus Bidang Kepesertaan. Keduanya memaparkan manfaat, mekanisme, dan kemudahan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri.
Baca: https://mediaaksara.id/99-persen-warga-sukabumi-sudah-punya-dokumen-kadisdukcapil-layanan-gratis/
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Supriatna menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan BPU dirancang melindungi pekerja seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, dan pekerja lepas dari berbagai risiko kerja. Perlindungan ini dinilai penting guna memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Sementara itu, Muhammad Ibnu Hakim menegaskan kinerja BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke wilayah pedesaan. Dengan iuran terjangkau dan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan juga didukung kehadiran Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pendampingan kepada warga, termasuk membantu proses pendaftaran di lapangan.
Melalui sosialisasi, masyarakat Desa Darmareja diharapkan semakin sadar akan pentingnya jaminan ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Rcl Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







