Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:53 WIB

99 Persen Warga Sukabumi Sudah Punya Dokumen, Kadisdukcapil: Layanan Gratis

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah diwawancara awak media, pada Jum’at (23/01/2026) di Kantor Disdukcapil. / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mencatat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat telah melampaui 99 persen. Capaian tersebut meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran berdasarkan data base kependudukan daerah.

Meski demikian, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah mengakui kondisi di lapangan masih menyisakan tantangan. Saat pelayanan jemput bola dilakukan, petugas masih menemukan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Secara data base sudah di atas 99 persen. Tapi ketika turun langsung ke lapangan, masih ada masyarakat yang belum sempat atau belum mengurus dokumen,’ ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Baca: https://mediaaksara.id/banner-tolak-aksi-demo-muncul-di-sekitar-pendopo-sukabumi-warga-jangan-ganggu-aktivitas-publik/

Dari sisi layanan, Disdukcapil mencatat baru sekitar 40 persen masyarakat yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara online. Sisanya masih mengandalkan layanan offline, karena belum seluruh UPTD kecamatan menerapkan sistem digital secara optimal.

“Di tingkat dinas, layanan online sudah 70–80 persen. Namun masih ada delapan UPTD kecamatan yang belum sepenuhnya digital, sehingga secara keseluruhan masih 40 persen,” jelasnya.

Layanan daring dinilai memberi kemudahan, seperti pencetakan KK secara mandiri hingga pengiriman KTP elektronik melalui jasa kurir dengan sistem pembayaran di tempat (COD).

Baca: https://mediaaksara.id/terminal-situhiang-disiapkan-jadi-pusat-pemerintahan-baru-kantor-kecamatan-jampangkulon-direncanakan-pindah/

Namun demikian, Disdukcapil juga menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, alat perekaman KTP elektronik yang rusak, keterbatasan blanko dari pusat, hingga minimnya SDM di tingkat kecamatan.

“Kami juga sangat bergantung pada jaringan pusat. Jika terjadi gangguan, layanan tidak bisa langsung berjalan,” tambah Amir.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-asep-japar-tanggapi-tuntutan-pppk-paruh-waktu-soal-keadilan-gaji-dan-status-guru/

Meski dihadapkan pada keterbatasan, Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk melalui program jemput bola ke wilayah terpencil, penyandang disabilitas, hingga ODGJ.

“Seluruh layanan Disdukcapil gratis. Data kependudukan sangat penting karena menjadi dasar seluruh kebijakan pemerintah, mulai dari kesehatan hingga perumahan,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi