Mural Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan DP3A Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial DB di Kabupaten Sukabumi masih bergulir dan menyisakan tanda tanya besar. Meski telah dilaporkan secara resmi oleh ibu korban, YM (33), ke Polres Sukabumi sejak 12 November 2025, hingga awal Januari 2026 proses hukum masih berada pada tahap pendalaman oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI. Namun, perjalanan kasus ini tidak hanya menyisakan proses hukum yang panjang, tetapi juga dampak psikologis mendalam terhadap korban yang pernah dibully oleh pihak yang disebut sebagai saksi.
Kepada mediaaksara, Minggu (4/1/2026), YM mengungkapkan pada Senin malam (29/12/2025), sekitar selepas waktu Magrib, rumahnya didatangi sejumlah anggota keluarga terduga pelaku menjelang pada Selasa (30/12/2025) akan ke Polres Sukabumi.
“Mereka datang terdiri dari menantu, adik, dan paman terduga pelaku ikut cuma menunggu diluar rumah. Intinya menanyakan kronologi awal kejadian sampai akhirnya terjadi pelaporan ke polisi,” ujar YM melalui sambungan telepon.
Menurutnya, selama pembicaraan juga menyinggung pemberitaan yang telah beredar di portal media dan media sosial. Namun, YM merasakan adanya sepintas tekanan psikologis dalam dialog tersebut.
“Mereka seperti menegaskan bahwa kami tidak punya saksi dan bukti yang kuat. Saya sendiri tidak tahu itu bentuk pengancaman atau tantangan,” ungkapnya.
YM menirukan pernyataan yang disampaikan keluarga terduga pelaku, “Emang yakin perkara ini akan dilanjut? Khawatirnya berita sudah menyebar ke mana-mana, sementara pihak keluarga tidak punya saksi dan bukti yang kuat.”
Merasa tidak nyaman, YM mengaku langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada Tim Jabar Istimewa dan pengacara pendamping. Respons cepat pun diberikan.

“Alhamdulillah langsung direspons dan pihak pendamping menghubungi kepolisian,” kata YM.
Sebelumnya, berdasarkan informasi YM, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada hari, Selasa (30/12/2025). Namun hingga kini, YM mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
“Pernah saya tanyakan, tapi belum ada jawaban. Sampai sekarang juga tidak ada lagi pihak keluarga terduga pelaku yang datang,” jelasnya.
YM juga mengungkapkan kondisi terkini anaknya, DB. Meski secara emosional mulai membaik, trauma masih membekas, terlebih setelah korban pernah dibully.
“Alhamdulillah emosinya sudah agak reda. Tapi untuk main ke luar masih dibatasi, takut emosinya keganggu lagi,” tuturnya.
Tak hanya itu, YM mengungkapkan bahwa anaknya pernah dibully hingga berteriak dan menangis, saat pulang mengaji pada Rabu (31/12/2025). Peristiwa tersebut semakin memperkuat kekhawatiran keluarga terhadap kondisi mental korban.
Untuk sementara, DB juga masih diistirahatkan dari aktivitas sekolah sesuai kebijakan pihak satuan pendidikan hingga proses hukum selesai.
Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, melalui sambungan seluler pada Rabu (31/12/2025) dan Jumat (2/1/2026).
Dalam keterangannya singkat, Ipda MGS Irlansyah menyampaikan perihal perkembangan hasil pemeriksaan terduga pelaku akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
Hingga berita diterbitkan keluarga korban berharap adanya kejelasan hukum serta perlindungan terhadap kondisi psikologis anak.
Redaktur: Rapik Utama







