Home / Kabar Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:56 WIB

Oknum Guru di Surade Diamankan Polisi Terkait Dugaan Asusila, Polres Sukabumi Pastikan Penanganan Profesional

Flyer sosialisasi sekolah ramah anak menempel di majalah dinding di area sekolah di sukabumi/ Foto : MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi mengamankan seorang tenaga pendidik berinisial ES terkait dugaan tindak asusila di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi. Langkah cepat ini dilakukan untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. ES kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan perihal ES telah berada dalam pengamanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Betul, saudara ES sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA,” ujar AKBP Samian, Kamis (4/12/2025). Ia mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan tidak terpancing isu yang dapat memicu kegaduhan.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-dugaan-pencabulan-di-surade-viral-anggota-dprd-yudi-suryadikrama-turun-kawal-korban/

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan penyidik sedang melakukan pendalaman materi sesampainya terlapor di Mapolres. Penyidik kini mencocokkan keterangan ES dengan saksi-saksi serta barang bukti yang telah dihimpun.

“Yang bersangkutan masih diperiksa. Pendalaman materi perkara terus dilakukan dan perkembangan akan kami informasikan kemudian,” tambah Hartono.

Baca: https://mediaaksara.id/fraksi-rakyat-geram-ultimatum-polisi-tangkap-pelaku-asusila-tanpa-toleransi/

Kasus ini sebelumnya menimbulkan keresahan warga Pajampangan. Pengamanan terhadap ES diharapkan mampu meredam ketegangan serta memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung sesuai aturan.

Sementara itu, tim kuasa hukum ES, Sukma Regian dan Saeful Anwar dari SR and Partner, menegaskan kehadiran kliennya di Mapolres merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum, sekaligus membantah rumor bahwa ES menghindari pemeriksaan.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-pelajar-dimarahi-dan-diduga-dipukul-akibat-cipratan-air-polisi-turun-tangan/

“Kami sendiri yang mengantar beliau ke Polres Sukabumi. Kehadiran klien kami menunjukkan sikap kooperatif dan kesediaan mengikuti prosedur,” ujar Sukma.

Ia menambahkan penetapan status tersangka masih berada dalam ranah administrasi penyidikan dan tidak dapat dianggap sebagai vonis. “Status tersangka bukan vonis. Kebenaran materiil masih harus dibuktikan di persidangan,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi sebelum proses hukum diuji secara objektif di pengadilan. “Klien kami hadir dengan itikad baik dan mengikuti pemeriksaan. Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Sukma.

 

Sumber: ABSW

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar

Kabar Daerah

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Sukabumi Justru Terima Setengahnya, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?

Kabar Daerah

Operasi Lebih Aman di RSUD Jampangkulon, Peran Dokter Anestesi Jadi Kunci Keselamatan Pasien