Podcast Jaksa Menyapa Kejari Kabupaten Sukabumi bersama APEKASI diwakili Camat Cibadak, Mulyadi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menghadirkan diskusi publik yang informatif dan edukatif melalui Podcast Jaksa Menyapa. Episode kali ini mengangkat tema “Cegah Dini Gangguan Ketertiban: Peran Pemerintah dan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi” sebagai upaya memperkuat sinergi antar institusi dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman wilayah.
Podcast pada Rabu (17/12/2025) menghadirkan dua narasumber, yakni Camat Cibadak sekaligus perwakilan APEKASI Kabupaten Sukabumi, Mulyadi, serta Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Yuni Sara, dengan dipandu oleh Host Tentri Pidana Simanjuntak.
Dalam pemaparannya, Mulyadi menjelaskan potensi gangguan ketertiban di Kabupaten Sukabumi memiliki beragam bentuk, mulai dari potensi konflik sosial, kenakalan remaja, aktivitas tunawisma, hingga persoalan pedagang kaki lima (PKL) , kerumunan, dan gangguan lalu lintas di kawasan padat penduduk.
Baca: https://mediaaksara.id/longsor-kepung-jalan-nasional-bagbagan-kiaradua-akses-kendaraan-lumpuh-total/
Kalau di wilayah Cibadak seringnya gangguan ketertiban dari anak sekolah, seperti tawuran. Selain itu, cukup banyak tunawisma yang berkeliaran dan umumnya merupakan pendatang dari luar Sukabumi,” ungkap Mulyadi.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan mengedepankan koordinasi lintas sektor dengan desa dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan adalah deteksi dini melalui pemantauan lapangan dan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan.
“Pendekatan persuasif dan preventif kami utamakan agar potensi gangguan tidak berkembang menjadi konflik terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Yuni Sara menegaskan Kejaksaan memiliki peran strategis menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat melalui fungsi intelijen penegakan hukum.
“Kejaksaan melakukan pengamatan terhadap dinamika sosial serta memberikan peringatan dini apabila terdapat potensi gangguan ketertiban. Kami juga membangun komunikasi aktif dengan pemerintah daerah dalam merumuskan langkah pencegahan,” jelasnya.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum.
Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan tantangan terbesar di Kecamatan Cibadak adalah tingginya mobilitas penduduk dan cepatnya perubahan sosial, yang belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi hukum masyarakat.
“Menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Di sinilah pentingnya edukasi berkelanjutan dan pola komunikasi yang efektif,” tegasnya.
Untuk memperkuat pencegahan dini, pemerintah kecamatan terus mendorong partisipasi masyarakat melalui forum RT/RW, kanal pelaporan cepat, serta inovasi lokal seperti grup WhatsApp pengawasan wilayah, patroli gabungan berkala, dan program pemberdayaan pemuda berbasis keamanan lingkungan.
Sumber : RCL Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







