Home / Peristiwa

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:16 WIB

Modus Arisan Berkedok Investasi Terkuak: Kerugian Capai Rp500 Juta, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Kantor Sat Reskrim di Makopolres Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara dan Polres Sukabumi akhirnya mengungkap skema arisan bodong berkedok investasi yang menjerat ratusan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A, yang sama-sama berstatus mahasiswa, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya diduga merancang arisan berbalut investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun berujung menimbulkan kerugian besar bagi warga. Dari pendataan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengungkapkan praktik arisan ilegal tersebut menimbulkan dampak luas.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-baru-tp2gd-bongkar-riwayat-eyang-santri-untuk-gelar-pahlawan-nasional/

“Kerugiannya mendekati Rp500 juta, berasal dari sekitar 100 korban yang terjerat investasi berkedok arisan,” jelasnya, Selasa (9/10).

Tingginya jumlah korban membuat kepolisian mempercepat proses hukum. Pada Senin (8/12/2025), polisi mengamankan MS dan A setelah menerima berbagai laporan masyarakat. Malam harinya, keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Per Senin malam (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Tindakan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban serta menegakkan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/setoran-retribusi-disunat-dua-oknum-langsung-digulung-kejari-sukabumi/

Dalam operasi, aparat turut membawa beberapa korban yang datanya sudah diverifikasi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya:

Bukti transfer setoran, kuitansi pembayaran,Buku catatan peserta arisan, dan Rekap setoran anggota.

Baca: https://mediaaksara.id/mayat-pria-misterius-ditemukan-tersungkur-di-wc-masjid-al-barkah-sukaraja-warga-gempar/

Seluruh barang bukti kini masuk ke dalam berkas penyidikan guna menelusuri aliran dana secara rinci.

Perkembangan terbaru disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025).

“Perkara sudah naik sidik. Satu laporan, tapi korban banyak, kurang lebih 168 orang. Pasal yang akan disangkakan 378 dan atau 372,” ujarnya.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang signifikan, kepolisian memastikan proses hukum berlangsung profesional dan transparan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nekat! Perselisihan Cinta Sukabumi, Remaja 17 Tahun Dianiaya hingga Luka 45 Jahitan di Cibadak 

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi