Home / Pemerintahan

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

67 Suara: Pilkades PAW Pawenang Aklamasi Pilih Hilman Nulhakim Kades Periode 2025–2030

Panitia Pilkades PAW bersama Kepala Desa Pawenang periode 2025–2030 Hilman Nulhakim (tengah), Muspika Nagrak dan DPMD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, berlangsung cepat dan kondusif melalui mekanisme aklamasi pada Musyawarah Desa (Musdes) BPD Pawenang, Minggu (23/11/2025). Sebanyak 67 pemilih sah menegaskan pilihan kepada Hilman Nulhakim, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Desa Pawenang periode 2025–2030.

Ketua Panitia Pilkades PAW, Nana Sujana, menjelaskan seluruh pemilih yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) hadir tanpa satu pun absen. Saat Musdes berlangsung, ketua BPD menawarkan dua metode, aklamasi atau pencoblosan surat suara, dan akhirnya seluruh peserta sepakat memilih secara aklamasi.

Baca: https://mediaaksara.id/bumdes-karya-nurani-launching-program-ketahanan-pangan-rp272-juta-usaha-penggemukan-sapi/

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Semua pemilih sepakat secara mufakat memilih calon nomor urut 1, Bapak Hilman Nulhakim,” ujar Nana. Ia menegaskan sebanyak 67 suara bulat diberikan kepada calon terpilih.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, menilai Pilkades PAW Desa Pawenang berjalan sesuai prosedur sejak tahap pembentukan panitia, Musdus, hingga Musdes. Ia mengapresiasi kelancaran proses yang berlangsung tanpa gesekan di masyarakat.

“Semua tahapan berjalan baik dan cepat karena para pemilih bulat memilih secara aklamasi. Tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/realisasi-bantuan-provinsi-rp98-juta-desa-cimanggu-bangun-rabat-beton-jalan-cikembang/

Agus berharap kepala desa terpilih dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun Desa Pawenang. Ia juga mengajak calon yang belum terpilih untuk tetap bersinergi demi kemajuan desa.

Tahapan selanjutnya, panitia akan menyerahkan hasil pemungutan suara kepada BPD, kemudian BPD mengusulkan nama kepala desa terpilih kepada Bupati melalui Camat Nagrak. Proses pelantikan akan menyesuaikan waktu setelah usulan resmi diterima.

 

Sumber: Aab

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi