Home / Pemerintahan

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

67 Suara: Pilkades PAW Pawenang Aklamasi Pilih Hilman Nulhakim Kades Periode 2025–2030

Panitia Pilkades PAW bersama Kepala Desa Pawenang periode 2025–2030 Hilman Nulhakim (tengah), Muspika Nagrak dan DPMD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, berlangsung cepat dan kondusif melalui mekanisme aklamasi pada Musyawarah Desa (Musdes) BPD Pawenang, Minggu (23/11/2025). Sebanyak 67 pemilih sah menegaskan pilihan kepada Hilman Nulhakim, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Desa Pawenang periode 2025–2030.

Ketua Panitia Pilkades PAW, Nana Sujana, menjelaskan seluruh pemilih yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) hadir tanpa satu pun absen. Saat Musdes berlangsung, ketua BPD menawarkan dua metode, aklamasi atau pencoblosan surat suara, dan akhirnya seluruh peserta sepakat memilih secara aklamasi.

Baca: https://mediaaksara.id/bumdes-karya-nurani-launching-program-ketahanan-pangan-rp272-juta-usaha-penggemukan-sapi/

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Semua pemilih sepakat secara mufakat memilih calon nomor urut 1, Bapak Hilman Nulhakim,” ujar Nana. Ia menegaskan sebanyak 67 suara bulat diberikan kepada calon terpilih.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, menilai Pilkades PAW Desa Pawenang berjalan sesuai prosedur sejak tahap pembentukan panitia, Musdus, hingga Musdes. Ia mengapresiasi kelancaran proses yang berlangsung tanpa gesekan di masyarakat.

“Semua tahapan berjalan baik dan cepat karena para pemilih bulat memilih secara aklamasi. Tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/realisasi-bantuan-provinsi-rp98-juta-desa-cimanggu-bangun-rabat-beton-jalan-cikembang/

Agus berharap kepala desa terpilih dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu berkolaborasi dengan semua pihak untuk membangun Desa Pawenang. Ia juga mengajak calon yang belum terpilih untuk tetap bersinergi demi kemajuan desa.

Tahapan selanjutnya, panitia akan menyerahkan hasil pemungutan suara kepada BPD, kemudian BPD mengusulkan nama kepala desa terpilih kepada Bupati melalui Camat Nagrak. Proses pelantikan akan menyesuaikan waktu setelah usulan resmi diterima.

 

Sumber: Aab

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ajak Ulama Bersinergi Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan