Home / Kabar Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:30 WIB

600 Siswa Lolos SPMB SMAN 1 Warungkiara, Pendaftar Tidak Lolos: Peluang Lewat Jalur SMA Terbuka

Panitia SPMB SMAN 1 Warungkiara Sukabumi saat diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 600 calon siswa dinyatakan lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Proses penerimaan terbagi dalam tiga jalur seleksi, yakni jalur nilai rapor, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan panitia SPMB, Deni Wardani, yang mengatakan hasil seleksi telah diumumkan melalui situs resmi sekolah.

“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui website. Pada tahap awal, sebanyak 130 siswa telah diumumkan lolos, dan secara total sesuai arahan Dinas Pendidikan, jumlah siswa yang diterima mencapai 600 orang dari pendaftar tahap 1 dan 2,” ujar Deni kepada MediaAksara, Kamis (10/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kepulangan-344-jemaah-haji-sukabumi-kloter-56-pesan-dan-harapan-pelayanan-haji-lebih-baik/

Menurut Deni, jumlah pendaftar yang tercatat di SMAN 1 Warungkiara mencapai 595 siswa. Namun, jumlah siswa yang diterima menjadi 600 karena adanya limpahan dari sekolah lain di wilayah Cikembar dan Cibadak.

“Untuk kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMAN 1 Warungkiara sendiri terdiri dari 12 rombel, masing-masing menampung 50 siswa,” jelasnya di kantor SMAN Warungkiara.

Kepala SMAN 1 Warungkiara, Mamat, memberikan solusi bagi para siswa yang belum lolos dalam proses SPMB . Ia menjelaskan kepada siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SMA Terbuka, yang juga tersedia di Warungkiara.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

“Bagi siswa yang belum diterima di SMAN 1, masih ada solusi. Kita siapkan SMA Terbuka Warungkiara, sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. Status dan ijazahnya setara dengan SMA Negeri,” ujarnya.

Kepsek menegaskan agar siswa tidak berkecil hati jika tidak diterima di jalur reguler. Proses belajar di SMA Terbuka dilakukan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB), namun tetap diakui setara oleh Dinas Pendidikan.

“SMA Terbuka sifatnya sama dengan SMA Negeri. Hanya berbeda pada sistem belajar, yaitu melalui TKB. Tapi status dan legalitas ijazahnya tetap sama,” tambahnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi