Home / Kabar Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:30 WIB

600 Siswa Lolos SPMB SMAN 1 Warungkiara, Pendaftar Tidak Lolos: Peluang Lewat Jalur SMA Terbuka

Panitia SPMB SMAN 1 Warungkiara Sukabumi saat diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 600 calon siswa dinyatakan lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Proses penerimaan terbagi dalam tiga jalur seleksi, yakni jalur nilai rapor, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan panitia SPMB, Deni Wardani, yang mengatakan hasil seleksi telah diumumkan melalui situs resmi sekolah.

“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui website. Pada tahap awal, sebanyak 130 siswa telah diumumkan lolos, dan secara total sesuai arahan Dinas Pendidikan, jumlah siswa yang diterima mencapai 600 orang dari pendaftar tahap 1 dan 2,” ujar Deni kepada MediaAksara, Kamis (10/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kepulangan-344-jemaah-haji-sukabumi-kloter-56-pesan-dan-harapan-pelayanan-haji-lebih-baik/

Menurut Deni, jumlah pendaftar yang tercatat di SMAN 1 Warungkiara mencapai 595 siswa. Namun, jumlah siswa yang diterima menjadi 600 karena adanya limpahan dari sekolah lain di wilayah Cikembar dan Cibadak.

“Untuk kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMAN 1 Warungkiara sendiri terdiri dari 12 rombel, masing-masing menampung 50 siswa,” jelasnya di kantor SMAN Warungkiara.

Kepala SMAN 1 Warungkiara, Mamat, memberikan solusi bagi para siswa yang belum lolos dalam proses SPMB . Ia menjelaskan kepada siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SMA Terbuka, yang juga tersedia di Warungkiara.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

“Bagi siswa yang belum diterima di SMAN 1, masih ada solusi. Kita siapkan SMA Terbuka Warungkiara, sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. Status dan ijazahnya setara dengan SMA Negeri,” ujarnya.

Kepsek menegaskan agar siswa tidak berkecil hati jika tidak diterima di jalur reguler. Proses belajar di SMA Terbuka dilakukan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB), namun tetap diakui setara oleh Dinas Pendidikan.

“SMA Terbuka sifatnya sama dengan SMA Negeri. Hanya berbeda pada sistem belajar, yaitu melalui TKB. Tapi status dan legalitas ijazahnya tetap sama,” tambahnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar

Kabar Daerah

Mahasiswa Adu Inovasi AI di Sukabumi, Build with Gemma Hackathon 2026 Dorong Kolaborasi Google dan Kampus

Kabar Daerah

Pilkades PAW Cikujang: Ade Irma Menang, DPMD Sukabumi: Saatnya Bersatu Bangun Desa Lebih Transparan

Kabar Daerah

Viral ke KDM, Sungai Diduga Tercemar Limbah Batu Hijau, DLH Jabar Uji Kualitas Air