Home / Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:16 WIB

6 Pengacara Siap Bela Ketua & Sekretaris DK PWI Hadapi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat

6 Pengacara Siap Bela Ketua & Sekretaris DK PWI Hadapi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Enam pengacara dari Pranoto & Co Law Firm menyatakan siap membela Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, dalam kasus laporan dugaan pemalsuan surat yang dilayangkan oleh Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya.

“Kami menyiapkan tim terbaik untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pak Sasongko dan Pak Nurcholis dalam proses penyelidikan hingga proses hukum lainnya,” ujar Managing Partner Arjo Pranoto usai memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-jabar-tegas-tolak-plt-kompak-kawal-hasil-klb/

Surat Kuasa Khusus (SKK) telah diterima pihak Pranoto & Co untuk menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/4134/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Tim hukum dipimpin langsung oleh Arjo Pranoto dan beranggotakan Wibowo Pudjiantoro; Ibrahim Basarewan; Mukti Wibowo; Amrin dan Junaedi.

Baca: https://mediaaksara.id/dewan-pers-hcb-tak-lagi-punya-legal-standing-ketua-umum-pwi-pusat-berhenti-jangan-permalukan-diri-sendiri/

Wibowo menyebut Sasongko dan Nurcholis sebagai tokoh yang menjunjung moralitas dan etika organisasi. ” Mereka adalah penjaga marwah PWI. Kami merasa terhormat mendampingi mereka dalam upaya hukum ini,” ujarnya.

Sementara itu, Tatang Suherman sendiri merupakan Sekretaris DK PWI bentukan Hendry CH Bangun yang sebelumnya telah diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI oleh DK PWI Pusat karena pelanggaran berat terhadap Peraturan Dasar dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca: https://mediaaksara.id/pn-jakarta-pusat-perkuat-putusan-dk-pwi-hendry-ch-bangun-dipecat-ilegal-tak-berhak-bekukan-pwi-jabar/

Sebelumnya, Sanksi terhadap Hendry CH Bangun tertuang dalam SK DK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024. Sehari setelahnya, Pengurus Harian PWI Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Berita Acara No. 10/BA.RPH/PWI-J/VII/2024 yang menyatakan HCB gugur sebagai anggota PWI.

 

Sumber: PWI

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Dari Pulau Penjara Menjadi Sentra Ketahanan Pangan

Nasional

KDMP Belum Beroperasi, Menteri Desa Ungkap Alasan dan Target Besar hingga Agustus 2026

Nasional

Menteri Desa Buka Suara soal Bencana di Sukabumi, Dana Desa Bisa Dipakai untuk Mitigasi dan Penanganan Darurat

Nasional

Mendes PDT Tantang Aksi Mahasiswa Bangun Desa, UMMI Perkuat Peran Kampus Unggul di Milad ke-23

Nasional

Menteri Imipas Tinjau Bedah Rumah dan Pemberdayaan Warga Binaan di Sukabumi, Ingatkan Integritas Kinerja

Nasional

Presiden Prabowo Lantik Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional dan Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Nasional

KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dalam SPMB

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif bagi Anak Indonesia