Keluarga penerima manfaat (KPM) terima bantuan beras 20 kilogram di Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan di Balai Desa Ubrug, Jumat (8/8/2025), dengan menerapkan prinsip keteraturan, transparansi, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Ubrug, Deri Sopiar, menjelaskan program berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui pemerintah desa guna membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta menjaga ketahanan pangan.
“Atas nama pemerintah desa, kami bersyukur penyaluran bantuan pangan kepada 499 KPM dapat berjalan lancar. Semoga bantuan benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deri Sopiar.
Pemerintah desa menegaskan komitmennya menyalurkan bantuan sesuai data yang telah diverifikasi, demi memastikan penerima tepat sasaran.
Selama kegiatan turut melibatkan RT, RW, kader desa, dan aparat keamanan setempat. Pemerintah Desa Ubrug juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran penyaluran.
Warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan dan berharap program serupa dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







