Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi Lepas 442 Calon Jemaah Haji / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 442 calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 39 resmi dilepas keberangkatannya oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) bersama Wakil Bupati Sukabumi Andreas, pada Senin (19/5/2025) di Gedung Bazul Asyhab, Pusbangdai, Desa Sukamulya,Kecamatan Cikembar.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyebutkan kloter 39 terdiri dari 435 jemaah dan 7 petugas pendamping. Calon jemaah tertua berusia 91 tahun atas nama Madsholeh Okib, sedangkan termuda berusia 18 tahun atas nama Rizki Hamdani.
Baca:https://mediaaksara.id/sidang-putusan-bpsk-sukabumi-gugatan-suparman-vs-bri-ditolak/
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andreas menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental para jemaah dalam menghadapi rangkaian ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar para jemaah menjaga nama baik Indonesia dan Kabupaten Sukabumi selama berada di Tanah Suci.
“Jadilah duta yang baik. Saling menghormati dan menjadi sosok yang santun ketika berada di Tanah Suci,” ujarnya.
Baca: https://mediaaksara.id/36-desa-disorot-sekda-sukabumi-tegas-soal-dugaan-korupsi-dana-desa/
Lebih lanjut, Wabup Andreas berharap sepulangnya dari Tanah Suci, para jemaah dapat menjadi penggerak dalam membangun kehidupan keagamaan di tengah masyarakat Sukabumi.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah, maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” pungkas Andreas.
Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan bendera Merah Putih dari Wakil Bupati kepada Ketua Kloter 39 sebagai simbol semangat dan tanggung jawab.
Reporter: De
Redaktur : Rapik Utama







