Home / Kabar Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:54 WIB

Kejari Naikkan Status Kasus Korupsi Rp1,5 M di DLH Sukabumi, DMI Apresiasi Integritas Tegas 

Aksi Demo Diaga Muda Indonesia (DMI) di Kejari Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/5/2025) / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dari penyelidikan ke penyidikan, pada Rabu, 14 Mei 2025. Kasus atas dugaan penyimpangan anggaran perawatan dan perbaikan kendaraan pick-up sampah senilai Rp1,5 miliar tahun anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengungkapkan peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hampir 60 saksi dari berbagai pihak, termasuk dari internal DLH.

Baca: https://mediaaksara.id/mahasiswa-segel-kantor-dinas-pendidikan-sukabumi-aksi-jilid-ii-peringatkan-bobroknya-tata-kelola/

“Bahwasanya penyelidikan sudah kita tingkatkan ke penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi usai pemusnahan barang bukti di kantor Kejari, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Ia menambahkan, Kejari masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya kegiatan fiktif dan berencana akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Baca: https://mediaaksara.id/tiga-tersangka-korupsi-mesin-sutra-di-disdagin-sukabumi-barang-fiktif-duit-lenyap-hampir-rp1-m/

Menanggapi langkah tegas Kejari Sukabumi, Ketua DPC Diaga Muda Indonesia (DMI) , Ahmin Supyani, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai apa yang telah dilakukan Kejari merupakan langkah positif penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

“Tentu saya atas nama pribadi juga organisasi DPC Diaga Muda Indonesia sangat mengapresiasi Kejari Sukabumi. Semoga menjadi langkah awal menuju Sukabumi yang lebih baik,” ujar Ahmin, Rabu (14/5).

Sebelumnya, Diaga Muda Indonesia telah menggelar aksi demo pada Kamis, 9 Mei 2025, menuntut Kejari segera menindaklanjuti salah satu kasus tersebut. Saat itu, Kejari telah memberikan sinyal bahwa peningkatan status perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Lutung Jawa Bertahan di Desa Penyangga TNGHS, Indikator Kesehatan Hutan Jawa Barat

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Smartboard di Rumah: Ulah Baru Kepsek! Klarifikasi ‘Beres’ SDN Kaum Bikin Penasaran

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar