Home / Kabar Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:36 WIB

Kawal Transparansi, Kecamatan Palabuhanratu Gelar Evaluasi Dana Desa 2025

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Evaluasi Dana Desa 2025/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebagaimana tugas pengawasan dan pembinaan, Kecamatan Palabuhanratu menggelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025 untuk memastikan tata kelola anggaran desa berjalan optimal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (18/3/2025).

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 serta memaparkan rencana program untuk tahun anggaran 2025.

Evaluasi yang berlangsung selama tiga hari, dari 18 hingga 20 Maret 2025, diikuti secara bergiliran oleh desa-desa di Kecamatan Palabuhanratu. Pada hari pertama, tiga desa yang menyampaikan ekspos adalah Desa Cimanggu, Buniwangi, dan Cibodas.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bukan-takdir-gubernur-jabar-dan-forkompimda-sukabumi-turun-tangan-bersihkan-sungai-cipalabuan-sukabumi/

Dalam pemaparannya, pemerintah desa melaporkan realisasi pendapatan dan belanja desa tahun sebelumnya serta rencana program untuk tahun berjalan. Camat Deni Yudono mengapresiasi desa-desa yang telah menyusun laporan dengan transparan dan akuntabel.

“Ekspos ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar mereka mengetahui alur penggunaan dana desa serta menilai efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujar Deni.

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono pimpin rapat evaluasi penggunaan dana desa 2025 / Foto: Istimewa
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono pimpin rapat evaluasi penggunaan dana desa 2025 / Foto: Istimewa

Ia juga menekankan agar pelaksanaan APBDes 2025 dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/nazar-unik-haji-isep-pajampangan-menyamar-jadi-rakyat-jelata-syukuran-di-pendopo-sukabumi/

Senada dengan itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa, Pikri D. Farhanudin, menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan instrumen penting dalam tata kelola keuangan desa.

“Laporan ini wajib disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi setiap akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-korupsi-kades-neglasari-inspektorat-sukabumi-klaim-sudah-ditangani-massa-tetap-menuntut-kepastian/

Rangkaian evaluasi ini akan terus berlanjut hingga seluruh desa di Kecamatan Palabuhanratu selesai menyampaikan eksposnya. Dengan mekanisme ini, diharapkan penggunaan Dana Desa semakin transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga.

 

Koresponden: A.Tpk

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak