Home / Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran

174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Dapat Revitalisasi APBN 2026, Kadisdik Deden Sumpena Tegaskan Pengawasan Ketat Cegah Penyalahgunaan/ Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Pusat memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi dengan mengalokasikan bantuan rehabilitasi melalui Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026 bagi 174 satuan pendidikan. Selain revitalisasi, penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) juga menjadi prioritas yang akan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Audiensi dan Dialog Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di aula SMP Negeri 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Menindaklanjuti arahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan seluruh program pemerintah pusat, termasuk revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN.

Terkait sekolah yang terdampak bencana, Deden menjelaskan proses pembangunan kembali tidak dapat dilakukan di lokasi lama karena masuk kawasan rawan bencana. Pemerintah daerah saat ini telah menyiapkan proses pengadaan lahan baru yang akan terintegrasi dengan program relokasi warga.


Baca Juga :

Awas Modus Pungli Kartu Kuning! Disnaker Sukabumi Tegaskan AK-1 Gratis, Jangan Tergiur Jasa Calo

“Insyaallah lokasi sekolah nantinya berada di lingkungan permukiman baru masyarakat yang direlokasi. Pak Wamen juga sudah merespons positif dan kami berharap program ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah, Deden mengingatkan seluruh panitia pelaksana pembangunan yang dilakukan secara swadaya agar menjalankan kegiatan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek).

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan yang luar biasa. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta juknis yang telah ditetapkan,” katanya.


Baca Juga :

Bravo! Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Sukabumi, Tiga Penjual Ditindak dalam Razia Dadakan

Deden juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran revitalisasi. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan hasil pekerjaan.

“Program berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Nantinya akan ada tim khusus dari kementerian yang melakukan verifikasi sejak tahap perencanaan sampai hasil akhir pembangunan,” tegasnya.

Ia memastikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan revitalisasi sekolah serta program peningkatan mutu pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

 

Reporter : Ronald Alexander

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wamendikdasmen: Kabar Baik Bantuan Pendidikan Sukabumi, 174 Sekolah Dapat Revitalisasi dan ATS Jadi Sorotan 

Pemerintahan

Sambut HUT Ke-81 RI, Lapas Sukabumi Gelar Donor Darah Perkuat Aksi Kemanusiaan

Pemerintahan

KDM Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penataan Aset, Wali Kota Sukabumi Fokus Tuntaskan Aset Daerah

Pemerintahan

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen di GIIAS 2026, Cukup Check-in PLN Mobile

Pemerintahan

3 BUMDesma Sukabumi Selatan Digembleng Manajemen Risiko, DPMD Siapkan Model Bisnis Desa Tangguh

Pemerintahan

12 Orang Daftar Seleksi Dirut dan Dewas BPR Kota Sukabumi, Panitia Pastikan Profesional Tanpa Titipan

Pemerintahan

Diskominfo Sukabumi Genjot Pemanfaatan AI, Pengelola Medsos OPD Wajib Pahami Etika Digital

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Kebut Perubahan APBD 2026, Perumda Tirta Jaya Segera Berubah Jadi Perseroda