Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPR Kota Sukabumi, Andri Firmansyah diwawancara awak media / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPR Kota Sukabumi berlangsung terbuka, transparan, dan bebas intervensi. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (4/8/2026), tercatat 12 orang mendaftar, masing-masing enam pelamar untuk posisi Direktur Utama dan enam pelamar Dewan Pengawas.
Ketua Panitia Seleksi, Andri Firmansyah, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Ia membantah isu adanya peserta titipan maupun perlakuan khusus.
“Tidak ada istilah titipan. Siapa pun yang memiliki kompetensi dipersilakan mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang telah diumumkan,” tegas Andri kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga :
Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia langsung melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh berkas peserta. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk alasan apabila ada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Andri, jumlah peserta yang lolos administrasi akan menentukan kelanjutan proses seleksi menuju tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Jika jumlah peserta yang memenuhi syarat tidak mencapai batas minimal, maka pendaftaran akan dibuka kembali sesuai ketentuan.
Ia mencontohkan, apabila peserta Dewan Pengawas yang lolos administrasi masih memenuhi syarat minimal, seleksi dapat dilanjutkan. Namun jika calon Direktur Utama yang lolos kurang dari ketentuan, proses harus diulang melalui pembukaan pendaftaran baru.
Baca Juga :
Diskominfo Sukabumi Genjot Pemanfaatan AI, Pengelola Medsos OPD Wajib Pahami Etika Digital
Andri juga menegaskan komitmennya menjaga independensi selama proses seleksi. Ia memastikan tidak akan menerima intervensi dari pihak mana pun dan mengaku tidak memiliki kedekatan dengan para peserta.
Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya seleksi melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan panitia dalam pengumuman resmi.
Ia menambahkan, tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan nantinya akan dilaksanakan oleh tim profesional independen, bukan oleh panitia seleksi, sehingga hasil penilaian diharapkan tetap objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter : Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







