Home / Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:41 WIB

12 Orang Daftar Seleksi Dirut dan Dewas BPR Kota Sukabumi, Panitia Pastikan Profesional Tanpa Titipan

Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPR Kota Sukabumi, Andri Firmansyah diwawancara awak media / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPR Kota Sukabumi berlangsung terbuka, transparan, dan bebas intervensi. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (4/8/2026), tercatat 12 orang mendaftar, masing-masing enam pelamar untuk posisi Direktur Utama dan enam pelamar Dewan Pengawas.

Ketua Panitia Seleksi, Andri Firmansyah, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Ia membantah isu adanya peserta titipan maupun perlakuan khusus.

“Tidak ada istilah titipan. Siapa pun yang memiliki kompetensi dipersilakan mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang telah diumumkan,” tegas Andri kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).


Baca Juga :

Polres Sukabumi Kota Bongkar 36 Kasus Narkoba, 43 Pengedar dan Kurir Diciduk! Barang Bukti Rp697 Juta

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia langsung melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh berkas peserta. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk alasan apabila ada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Andri, jumlah peserta yang lolos administrasi akan menentukan kelanjutan proses seleksi menuju tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Jika jumlah peserta yang memenuhi syarat tidak mencapai batas minimal, maka pendaftaran akan dibuka kembali sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan, apabila peserta Dewan Pengawas yang lolos administrasi masih memenuhi syarat minimal, seleksi dapat dilanjutkan. Namun jika calon Direktur Utama yang lolos kurang dari ketentuan, proses harus diulang melalui pembukaan pendaftaran baru.


Baca Juga :

Diskominfo Sukabumi Genjot Pemanfaatan AI, Pengelola Medsos OPD Wajib Pahami Etika Digital

Andri juga menegaskan komitmennya menjaga independensi selama proses seleksi. Ia memastikan tidak akan menerima intervensi dari pihak mana pun dan mengaku tidak memiliki kedekatan dengan para peserta.

Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya seleksi melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan panitia dalam pengumuman resmi.

Ia menambahkan, tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan nantinya akan dilaksanakan oleh tim profesional independen, bukan oleh panitia seleksi, sehingga hasil penilaian diharapkan tetap objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Reporter : Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sidak Lapas Sukabumi: Narkoba Nihil, Barang Terlarang Masih “Betah”

Pemerintahan

Turun Langsung ke Pelosok Sukabumi, Ketua DPRD Ungkap Hal Ini untuk Pembangunan Mubarakah

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Pascabencana, Koordinasi dengan KSP RI Bahas Hunian dan Infrastruktur ‎

Pemerintahan

TMMD ke-130 Digelar di Sukabumi, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Tetapkan Rencana Kerja 2027, Tiga Fungsi DPRD Jadi Sorotan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK

Pemerintahan

Aduan ABK Telantar Sukabumi Bermula dari TikTok, Disnakertrans Telusuri Perusahaan Pemberangkat

Pemerintahan

BKPSDM Gercep Proses Kepegawaian Sesuai Aturan, Buntut Dugaan Pelanggaran ASN Sukabumi