Home / Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:20 WIB

“Yang Penting Jalan?” Papan Proyek BBWS TA 2025 di 6 Kabupaten Tanpa Merinci Anggaran & Volume, Kades Sukabumi Angkat Bicara

Papan proyek BBWS Citarum TA 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi disorot karena tak mencantumkan rincian anggaran dan volume pekerjaan./ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Proyek peningkatan jaringan tersier daerah irigasi Tahap III yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Jawa Barat, menuai sorotan. Pasalnya, papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan tidak mencantumkan rincian anggaran, volume pekerjaan, serta sumber dana, sehingga memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (17/1/2026), papan proyek hanya mencantumkan informasi umum, di antaranya Nomor Kontrak HK.02.01/Satker OPSDAC/PPK OPSDA II-Av/02/2025, dengan tanggal kontrak 31 Oktober 2025. Proyek mencakup enam (6) wilayah kabupaten, yakni Bandung, Bekasi, Purwakarta, Subang, Sukabumi, dan Cianjur, dengan total 66 Daerah Irigasi dan 162 titik pekerjaan.

Adapun pelaksana proyek tercatat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusanta, dan waktu pelaksanaan 62 hari kalender. Namun, ketiadaan informasi detail di papan proyek dinilai menghilangkan hak publik untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-pusat-rampungkan-draf-pd-prt-mekanisme-pemilihan-ketum-hingga-majelis-tinggi-diperjelas/

Sorotan tak berhenti pada aspek administrasi. Di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, proyek peningkatan jaringan tersier irigasi diduga dikerjakan tanpa memperhatikan standar konstruksi memadai. Dari hasil pengamatan, pasangan pondasi terlihat tipis dan hanya menampilkan batu muka, bahkan tampak menempel langsung pada dinding tanah.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi kebocoran air, lemahnya struktur bangunan, serta usia pakai konstruksi yang tidak panjang, sehingga berisiko merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Mahdan, menyatakan pihaknya bersyukur atas pelaksanaan proyek tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/sindiran-kdm-penanganan-korban-bencana-simpenan-bukan-soal-kewenangan-tapi-kecepatan-pemprov-bantu-10-juta-bulan/

“Saya mewakili masyarakat selaku penerima manfaat bersyukur, alhamdulillah. Sudah beberapa tahun tidak dibangun, sekarang berkat program BBWS bisa terbangun. Sepengetahuan saya, program BBWS yang dilaksanakan oleh Adhi Karya berjalan normal,” ujarnya kepada MediaAksara.id, Kamis (15/1/2026) melalui seluler.

Progres proyek BBWS Citarum TA 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
Progres proyek BBWS Citarum TA 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

Mahdan menilai masyarakat antusias karena saluran irigasi di wilayah tersebut rawan longsor dan selama ini membutuhkan perbaikan.

Namun, saat disinggung soal papan proyek yang tidak lengkap, serta proyek Tahun Anggaran 2025 yang hingga awal Januari 2026 masih berjalan, Mahdan mengaku tidak memahami sisi administrasi maupun teknis pekerjaan.

Baca: https://mediaaksara.id/bpk-temukan-dugaan-rp27-miliar-bem-ptnu-sukabumi-bina-marga-kerja-apa-pengawasan-abai-pembangunan-siluman/

“Kalau kapasitas saya selaku kepala desa, saya kurang paham dari sisi administrasi bagaimana Adhi Karya mendapatkan tender. Kalau anggaran 2025 loncat ke 2026, secara teknis saya tidak tahu. Saya hanya penerima manfaat,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak masuk ke ranah kualitas teknis pekerjaan.

“Soal papan proyek, memang pas awal tidak ada. Tapi itu bukan kewenangan saya. Yang penting bagi saya kegiatan berjalan,” pungkasnya.

Baca:https://mediaaksara.id/mahasiswa-nu-sukabumi-sorot-kinerja-dbmpr-jabar-desak-evaluasi-total-proyek-jalan-provinsi/

Pernyataan tersebut justru memantik perhatian publik, apakah prinsip transparansi bisa diabaikan hanya karena proyek ‘yang penting jalan’.

Sementara itu, Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Sukabumi, dan PPK OPSDA, yang coba dikonfirmasi awak media pada Kamis (15/1/2026), belum memberikan tanggapan resmi.

Progres proyek BBWS Citarum TA 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
Progres proyek BBWS Citarum TA 2025 di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

Padahal, secara umum, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan papan informasi yang jelas dan rinci di setiap lokasi pekerjaan, bukan hanya satu papan proyek untuk puluhan titik pembangunan.

Baca: https://mediaaksara.id/presiden-prabowo-setahun-pimpin-indonesia-raih-kepuasan-publik-tinggi-hergun-sebut-banyak-prestasi-dan-disegani-dunia/

Praktik minimnya informasi proyek ini dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengamanatkan badan publik menyediakan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat, termasuk detail proyek yang didanai keuangan negara.

2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kewajiban pemasangan papan nama proyek yang memuat informasi lengkap.

Baca: https://mediaaksara.id/soal-hgu-terlantar-kepala-bpn-sukabumi-kewenangan-bupati-selaku-ketua-gtra/

3. Prinsip Akuntabilitas Keuangan Negara. Setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, termasuk melalui keterbukaan nominal anggaran dan volume pekerjaan.

4. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 02/KU.01.03.08/BAPP Tahun 2026.Tentang penyebarluasan informasi anggaran daerah dan desa kepada publik sebagai komitmen transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Dengan kondisi tersebut, publik kini menanti klarifikasi resmi dari BBWS Citarum, termasuk soal alasan papan proyek tidak merinci anggaran dan volume, serta jaminan kualitas pekerjaan agar pembangunan irigasi benar-benar memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar “asal jadi”.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta