Rapat Pleno Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) di Gedung Dewan Pers, Jakarta / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) melalui Rapat Pleno yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rapat pleno merupakan lanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh. Ia menegaskan penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting bagi keberlanjutan organisasi, sekaligus menjawab dinamika internal dan tantangan dunia pers yang terus berkembang.
Baca: https://mediaaksara.id/panen-raya-ketahanan-pangan-lapas-warungkiara-fokus-warga-binaan-produktif/
“PD/PRT merupakan pijakan utama organisasi. Penyempurnaannya dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujar Zulkifli.
Terpisah, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menyampaikan rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Seluruh materi pokok telah dirumuskan dengan melibatkan berbagai unsur pengurus.
“Selanjutnya, draf akan dirapikan dan disosialisasikan kepada PWI provinsi untuk memperoleh masukan sebelum difinalisasi,” kata Nurcholis, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT diarahkan memperjelas mekanisme kepemimpinan organisasi dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan internal. Masukan dari daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibahas dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Dalam draf amandemen, terdapat dua perubahan substansial. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.
Kedua, pembentukan Majelis Tinggi PWI bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
Baca: https://mediaaksara.id/warga-panik-kirain-ular-damkar-bongkar-mesin-cuci-isinya-malah-sarang-tikus/
“Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem checks and balances serta memberikan kepastian dalam kehidupan organisasi,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil rapat pleno akan disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan.
Melalui proses penyempurnaan, PWI Pusat berharap PD/PRT yang baru dapat menjadi pedoman bersama seluruh elemen organisasi dalam memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang profesional, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Reporter: Ronald Alexanders
Redaktur: Rapik Utama







