Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Warga Sukabumi Wajib Tahu! Denda PBB Dihapus Sampai September 2026

Poster Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota sukabumi program penghapusan denda atau sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Kabar baik bagi warga Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi menghapus denda atau sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini berlaku mulai 1 Maret hingga 30 September 2026, khusus untuk piutang pajak hingga tahun 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3./Kep.64/BPKPD/2026. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

BPKPD Kota Sukabumi menegaskan, penghapusan hanya berlaku pada denda, sementara kewajiban pokok pajak tetap harus dilunasi.

Program diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban.

Pemkot Sukabumi pun mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Bayar pajak daerah, dukung pembangunan Kota Sukabumi bercahaya,” tulis BPKPD Kota Sukabumi.

 

Reporter: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat