Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:05 WIB

Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi Mulai Direalisasikan, Pemkab Siapkan 66 Huntap untuk Warga Terdampak

Rapat koordinasi membahas bentuk ganti kerugian lahan relokasi penyintas dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Upaya penanganan bencana pergerakan tanah di Dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mulai memasuki tahap konkret. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan pembangunan 66 unit hunian tetap (huntap) sebagai tahap awal relokasi bagi warga yang terdampak bencana.

Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagya, usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka musyawarah bentuk ganti kerugian lahan relokasi penyintas bersama Dinas Pertanahan  dan Tata Ruang (DPTR), BPBD, Perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Camat Gegerbitung, pemerintah desa, serta pemilik lahan di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

Menurut Yudius, rapat menghasilkan kesepakatan penting terkait pengadaan lahan relokasi di kawasan Blok Pasir Reungit, Desa Ciengang. Lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 3 hektare 2.711 meter persegi dan berada tidak jauh dari pusat pemerintahan desa. Pengadaan lahan direncanakan menggunakan sumber pendanaan dari APBD.


“Alhamdulillah, kesepakatan sudah tercapai. Pembelian tanah oleh pemerintah kepada pemilik lahan telah disepakati, baik terkait luasan maupun mekanismenya,” ujar Yudius.

Ia menjelaskan, pemilik lahan telah menerima hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sementara nilai pembebasan lahan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses administrasi dan tahapan pengadaan selesai.

Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagya diwawancara awak media di area Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagya diwawancara awak media di area Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Program relokasi ini akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara DPTR, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta BNPB. Pada tahap pertama, pembangunan difokuskan pada penyediaan 66 unit hunian tetap untuk warga terdampak yang masuk dalam skala prioritas.

Secara keseluruhan, bencana pergerakan tanah di Desa Ciengang tercatat berdampak terhadap 239 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 678 jiwa yang membutuhkan penanganan dan solusi hunian yang aman dan berkelanjutan.


Pembangunan huntap dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada November 2026.

Yudius berharap program relokasi tidak hanya menghadirkan rumah baru bagi warga terdampak, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Selain merelokasi warga ke tempat yang lebih aman, yang tidak kalah penting adalah pemulihan ekonomi masyarakat, penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pemulihan mata pencaharian. Kami ingin masyarakat kembali bangkit, sejahtera, dan merasakan kehadiran negara dalam membantu mereka,” pungkasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

327 Pejabat Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Bongkar Kunci Karier ASN

Pemerintahan

Cek Data 16 SMP di Sukabumi Direvitalisasi, Bidang SMP Disdik Ungkap Hasil Monitoring dan Warning ke P2SP Sekolah

Pemerintahan

Plara Fest 2026 Sambut HJKS ke-156, Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Magnet Wisata Baru Jawa Barat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten Sukabumi Diawasi Ketat, DPU Pastikan Proyek Rp373 Juta Sesuai Standar

Pemerintahan

Jalan Prana Dibangun dengan Beton Mutu Tinggi, Progres Tembus 43 Persen, DPUTR Kota Sukabumi Buka Semua Proses ke Publik

Pemerintahan

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

Pemerintahan

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran