Dihadapan tim penilai Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Encep Ridwan Ekspose Inovasi di ajang menuju Anugerah Gapura Sribaduga Provinsi Jawa Barat 2025 / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, mengikuti kegiatan penilaian pemaparan Anugerah Gapura Sribaduga Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (15/9/2025), di Aula Kecamatan Sukaraja.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Sukamanah, Encep Ridwan, memaparkan berbagai inovasi desa yang berfokus p@da peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan ketahanan pangan. Salah satu terobosan utama adalah optimalisasi pengelolaan kios desa yang ditargetkan mampu menyumbang PADes secara signifikan.
“Program sebagus apapun tidak akan berjalan tanpa ruang fiskal yang memadai. Karena itu, program utama Desa Sukamanah adalah meningkatkan PADes terlebih dahulu,” uj@r Encep kepada MediaAksara.
Jika sebelumnya PADes Sukamanah hanya berkisar Rp30 juta, tahun ini desa optimistis bisa mencapai Rp120 juta atau meningkat empat kali lipat.
Kepala Desa Sukamanah menjelaskan, sumber pendapatan utama berasal dari 12 kios desa yang diproyeksikan mampu menambah PADes secara berkelanjutan.
Selain kios desa, Sukamanah juga tengah membangun gudang desa serta mengembangkan budidaya bawang melalui BUMDes. Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi optimalisasi alokasi 20 persen anggaran ketahanan pangan.
Bukti inovasi Desa Sukamanah selain PADes adalah terlaksananya pemberdayaan UMKM kepada 45 warga melalui Digital Marketing atau komunitas Digital.
“Dengan inovasi ini Desa Sukamanah mendapatkan predikat Praktik Baik kategori Program Smart Village (Desa Cerdas) Pilar Smart Ekonomi (Ekonomi Cerdas) tingkat Nasional dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2024,” jelasnya.
Encep disinggung penilaian sementara tim kabupaten usai ekspose, Ia menambahkan, catatan positif dari tim penilai berikan motivasi untuk memperkuat administrasi desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan regul@si seperti Peraturan Desa (Perdes) mengenai BUMDes dan PADes.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme tim penilaian agar akuntabel, terbuka, dan sesuai aturan. “Siapa pun yang punya inovasi terbaik, itulah yang seharusnya terpilih. Kalau tidak sesuai aturan, tentu khawatir kelak akan memalukan Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi,” tegasnya.
Redaktur: Rapik Utama







