DKIP Kabupaten Sukabumi mengoptimalkan layanan informasi publik dan SP4N LAPOR melalui sosialisasi PPID guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).
Komitmen ditegaskan Kepala DKIP Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, responsif, dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi sangat penting bagi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga desa, agar memahami tata kelola informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan, peserta diberikan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik yang dapat dipublikasikan maupun informasi yang dikecualikan, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.
Selain itu, Yulipri menekankan pentingnya optimalisasi SP4N LAPOR sebagai sarana resmi pemerintah dalam menampung aspirasi, keluhan, serta permintaan informasi masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah.
“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons dengan cepat sebagai bentuk pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyampaikan aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan perkembangan, progres, serta hasil kinerja pemerintah kepada masyarakat secara terbuka.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat membutuhkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan informasi publik menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Melalui kegiatan ini, mari bersama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Puji juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut secara maksimal, terutama dengan hadirnya narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi SP4N LAPOR, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat serta tepat.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaksi: Rapik Utama







