Tangkapan layar unggahan video dugaan sengketa tanah di Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video berdurasi 55 detik yang viral di media sosial memunculkan dugaan sengketa tanah di Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Warga ramai mempertanyakan kejelasan standar operasional administrasi pertanahan, sementara peran pemerintah desa ikut disoroti.
Video yang diunggah pada Sabtu (15/11/2025) menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik sah tanah. Ia menyampaikan keberatan terkait adanya dugaan duplikasi nama dalam dokumen kepemilikan tanah. Dalam cuplikan video tersebut, ia menegaskan kelengkapan surat miliknya lengkap, mulai dari girik, Akta Jual Beli (AJB), hingga sertifikat tanah.
“Si teteh punya kelengkapan surat dari girik, AJB sampai sertifikat. Tapi kok bisa ada nama lain yang diduplikasi?” ujarnya dalam video yang kini banyak dibagikan.
Unggahan dari akun @Mela Mahesa tersebut memancing respons luas dari warganet, terutama di grup publik Facebook Bantargadung Ngahiji. Banyak komentar bernada kecewa, sebagian menyoroti dugaan kurang maksimalnya peran pemerintah desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu akun, @Grece Cici, menuliskan kritik terhadap kinerja kepala desa. Komentar serupa bermunculan dari akun lainnya, bahkan ada yang meminta agar kasus ini diviralkan agar mendapat perhatian lebih besar.
Akun @Rampus Pus, sebagai pengunggah ulang, menulis, “Hoyong bantu viralkan karunya warga,” menunjukkan harapan agar masalah tersebut ditindaklanjuti dan mendapat penanganan serius dari pihak terkait.
Dugaan duplikasi nama dalam dokumen pertanahan ini menambah panjang daftar persoalan administrasi tanah yang kerap memicu polemik di masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dan pihak kecamatan dapat turun tangan melakukan klarifikasi serta mediasi untuk memastikan kejelasan status tanah yang kini disengketakan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan Bantargadung belum mendapatkan tanggapanl resmi .
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







