Home / Pemerintahan

Kamis, 13 November 2025 - 09:35 WIB

TNGHS dan Pemkab Sukabumi Bahas Rencana Pembangunan Jalan Lintas Cisolok – Kabandungan di Kawasan Konservasi

Perwakilan Balai TNGHS, Sahyudin, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II diwawancara awak media / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Kerjasama Setda, Sumber Daya Alam (SDA), bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemerintah Desa Sinarresmi Kecamatan Cisolok, serta Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas rencana pembangunan jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/11/2025).

Perwakilan Balai TNGHS, Sahyudin, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II kepada MediaAksara menjelaskan pembahasan merupakan tindak lanjut atas rencana intervensi kegiatan pembangunan yang lokasinya berada di dalam kawasan konservasi. Menurutnya, setiap kegiatan yang menyentuh wilayah taman nasional wajib melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dan pihak pengelola kawasan.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-asep-japar-tegur-camat-dan-kades-jangan-asal-terbitkan-sktm-layani-masyarakat-dengan-sigap/

“Ketika ada kegiatan seperti pembangunan atau perbaikan jalan di kawasan TNGHS, harus ada dasar kerja sama yang sah. Di dalam PKS itu diatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk komitmen untuk menjaga kelestarian kawasan,” ujar Sahyudin.

Ia menambahkan, mekanisme kerja sama tersebut juga mencakup kewajiban bagi pihak pemerintah dan masyarakat untuk ikut menjaga serta memelihara kawasan konservasi. Bentuk kontribusinya antara lain melalui kegiatan patroli, pemberdayaan masyarakat, pemantauan keanekaragaman hayati (kehati), dan pemulihan ekosistem di sekitar lokasi kerja sama.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-asep-japar-tegur-camat-dan-kades-jangan-asal-terbitkan-sktm-layani-masyarakat-dengan-sigap/

“Selain pemanfaatan akses jalan, ada juga tanggung jawab sosial dan lingkungan seperti kegiatan monitoring tahunan dan pengamanan kawasan. Semua itu bagian dari intervensi berjenjang yang dilakukan dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun, bahkan bisa sepuluh tahun untuk penguatan fungsi jalan,” terangnya.

Sahyudin menegaskan, tujuan utama dari kerja sama tersebut bukan hanya membuka akses infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi ekologis dan konservasi di kawasan TN-GHS agar tetap terjaga.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!

Pemerintahan

Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri ‎

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan