Home / Pemerintahan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Tanggapi Sanksi Gubernur KDM, DPMD Sukabumi Pastikan Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga Belum Disalurkan

DPMD Kabupaten Sukabumi Ikuti Arahan Gubernur Jabar, Penyaluran Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan Ditunda / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekecewaan sekaligus kemarahannya terhadap birokrasi pemerintahan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Hal itu dipicu wafatnya seorang balita berusia tiga tahun bernama Raya, warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada 22 Juli 2025 akibat penyakit cacingan.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), Dedi menegaskan memberi sanksi tegas berupa penundaan pencairan bantuan untuk Desa Cianaga. “Karena desanya tidak mampu mengurus warganya, saya tunda bantuan desanya,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/balita-di-sukabumi-meninggal-karena-cacingan-gubernur-jabar-dedi-mulyadi-kritik-birokrasi-pemerintah-hingga-rt-anggaran-desa-cianaga-ditunda/

Kondisi keluarga almarhum Raya memperlihatkan situasi memprihatinkan. Ibunya terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara sang ayah menderita tuberkulosis (TBC). Lingkungan keluarga pun minim sanitasi, yang memperparah risiko kesehatan anak.

Menurut Dedi, kegagalan perangkat desa dan RT dalam menangani masalah mendasar warganya menunjukkan lemahnya pelayanan publik di tingkat paling bawah. Ia menegaskan, birokrasi harus hadir dalam urusan yang menyangkut hidup dan mati masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, dikonfirmasi MediaAksara menyatakan akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Penundaan Banprov sampai saat ini belum ada penyaluran dari provinsi,” ucapnya saat dikonfirmasi MediaAksara pada Rabu (20/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-diniyah-di-gunungguruh-ambruk-90-siswa-kehilangan-ruang-belajar-dewan-dapil-iv-masih-no-comen/

Gungun menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program Anugerah Gapura Sri Baduga yang tidak hanya memberikan apresiasi bagi desa yang serius membangun, tetapi juga memberi hukuman bagi desa yang lalai menjalankan amanah pelayanan publik.

Ia menegaskan, langkah antisipasi terus dilakukan agar tidak muncul kasus baru, terutama terkait stunting. Menurutnya, desa diarahkan untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada calon pengantin serta memperkuat intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎