Home / Pemerintahan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Tanggapi Sanksi Gubernur KDM, DPMD Sukabumi Pastikan Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga Belum Disalurkan

DPMD Kabupaten Sukabumi Ikuti Arahan Gubernur Jabar, Penyaluran Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan Ditunda / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekecewaan sekaligus kemarahannya terhadap birokrasi pemerintahan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Hal itu dipicu wafatnya seorang balita berusia tiga tahun bernama Raya, warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada 22 Juli 2025 akibat penyakit cacingan.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), Dedi menegaskan memberi sanksi tegas berupa penundaan pencairan bantuan untuk Desa Cianaga. “Karena desanya tidak mampu mengurus warganya, saya tunda bantuan desanya,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/balita-di-sukabumi-meninggal-karena-cacingan-gubernur-jabar-dedi-mulyadi-kritik-birokrasi-pemerintah-hingga-rt-anggaran-desa-cianaga-ditunda/

Kondisi keluarga almarhum Raya memperlihatkan situasi memprihatinkan. Ibunya terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara sang ayah menderita tuberkulosis (TBC). Lingkungan keluarga pun minim sanitasi, yang memperparah risiko kesehatan anak.

Menurut Dedi, kegagalan perangkat desa dan RT dalam menangani masalah mendasar warganya menunjukkan lemahnya pelayanan publik di tingkat paling bawah. Ia menegaskan, birokrasi harus hadir dalam urusan yang menyangkut hidup dan mati masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, dikonfirmasi MediaAksara menyatakan akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Penundaan Banprov sampai saat ini belum ada penyaluran dari provinsi,” ucapnya saat dikonfirmasi MediaAksara pada Rabu (20/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-diniyah-di-gunungguruh-ambruk-90-siswa-kehilangan-ruang-belajar-dewan-dapil-iv-masih-no-comen/

Gungun menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program Anugerah Gapura Sri Baduga yang tidak hanya memberikan apresiasi bagi desa yang serius membangun, tetapi juga memberi hukuman bagi desa yang lalai menjalankan amanah pelayanan publik.

Ia menegaskan, langkah antisipasi terus dilakukan agar tidak muncul kasus baru, terutama terkait stunting. Menurutnya, desa diarahkan untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada calon pengantin serta memperkuat intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi