Kelompok Mahasiswa “Sukabumi Melawan” Adukan Oknum Polisi ke Polda Jabar / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Sukabumi Melawan melaporkan dugaan tindakan represif oknum aparat kepolisian ke Polda Jawa Barat, Senin (14/4/2025). Laporan tersebut buntut dari insiden pembubaran paksa aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada 24 Maret 2025 lalu.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (15/4/2025), juru bicara Sukabumi Melawan, Aris Gunawan, mengungkap bahwa tindakan kekerasan dilakukan oleh sejumlah oknum polisi saat massa sedang menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.
“Ada kekerasan fisik terhadap peserta aksi, termasuk pemukulan, penendangan, bahkan pitingan leher. Beberapa mahasiswa juga ditangkap secara paksa,” ujar Aris.
Tak hanya itu, Aris menyebut aparat juga diduga menghalangi kerja jurnalistik dengan melakukan penjegalan terhadap beberapa wartawan yang sedang meliput aksi tersebut.
Atas dasar itu, Sukabumi Melawan melayangkan sejumlah tuntutan keras kepada Kapolda Jawa Barat.
“Kami mendesak Kapolda Jabar untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota karena gagal menjamin perlindungan hak sipil dan kebebasan berekspresi,” tegas Aris.
Selain pencopotan Kapolres, pihaknya juga menuntut agar oknum anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan segera diadili secara terbuka dan transparan.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Tindakan sewenang-wenang terhadap mahasiswa dan jurnalis harus dihentikan!” tutup Aris.
Redaktur : Rapik Utama







