Camat Jampangkulon, Dading diwawancara awak media di area kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Camat Jampangkulon, Dading, menegaskan rencana pembangunan tower telekomunikasi di Desa Tanjung masih dalam tahap pembahasan perizinan. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembahasan perizinan tower di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/10/2025).
Menurut Dading, kegiatan tersebut dilakukan membahas terkait perencanaan pembangunan tower di wilayah Kecamatan Jampangkulon, khususnya di Desa Tanjung, yang digagas oleh pihak pengusaha tower bersama.
“Sementara ini di lapangan belum dilaksanakan pembangunan, jadi kondisinya masih clear,” ujar Dading .
Ia menegaskan, wilayah yang menjadi lokasi rencana pembangunan tower tersebut berada di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon. Pembangunan tower itu diharapkan mampu memperkuat jaringan komunikasi masyarakat setempat yang selama ini masih lemah.
“Untuk wilayah Jampangkulon sendiri masih ada titik yang mengalami kesulitan sinyal atau blank spot, terutama di tiga desa yang jauh dari pusat kecamatan, yaitu Karanganyar, Mekarjaya dan Padajaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dading menyebutkan pihaknya bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan keberadaan tower nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Data wilayah blank spot masih kami inventarisasi bersama dinas terkait agar pembangunan tower bisa tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan adanya rencana pembangunan tower tersebut, Pemerintah Kecamatan Jampangkulon berharap dapat mempercepat pemerataan akses komunikasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, yang selama ini terkendala jaringan lemah.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







