Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:06 WIB

DKUKM Sukabumi Gelar Diklat Pengurus Koperasi Desa Merah Putih: Dorong Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi Desa

Foto bersama Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi usai kegiatan Diklat Anggota Baru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula PLUT KUMKM Cikembar, Kamis (23/10/2025) / Foto : Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi anggota baru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (23/10/2025), bertempat di Aula PLUT KUMKM, Komplek Pusbangdai, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala DKUKM, Bidang Diklat dan Pemberdayaan Koperasi DKUKM Kabupaten Sukabumi Moch. Asep Saepudin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dimas Satria Putra, serta Direktur Badan Diklat IKA IKOPIN Rani Fitrianaria.

Turut hadir pula para peserta Diklat Angkatan I Tahun 2025 dari berbagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/surat-tak-dijawab-semmi-kota-sukabumi-datangi-dprd-tuntut-etika-wakil-rakyat/

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan nilai Pancasila dan asas kekeluargaan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Pemerintah telah menetapkan arah baru pembangunan koperasi melalui berbagai regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini menegaskan komitmen membangun satu koperasi di setiap desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi rakyat,” ujar Sri Hastuti.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan sebagai turunan dari Inpres tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/hari-santri-nasional-2025-pemuda-icmi-ajak-pemuda-sukabumi-tingkatkan-khidmah-dan-hormat-pada-kiai-dan-ulama/

Kedua regulasi ini memuat pedoman penting terkait struktur organisasi KD/KMP, mekanisme pemilihan pengurus, jenis usaha, hingga pembinaan dan evaluasi koperasi.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat aspek permodalan koperasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman pendanaan bagi KD/KMP dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun dan tenor hingga 6 tahun.

Peserta antusias mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anggota Baru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 di Aula PLUT KUMKM Sukabumi/ Foto: Istimewa
Peserta antusias mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anggota Baru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 di Aula PLUT KUMKM Sukabumi/ Foto: Istimewa

Regulasi tersebut membuka peluang besar bagi koperasi untuk memperoleh akses pembiayaan legal dan terjangkau, serta mendorong koperasi beroperasi secara akuntabel dan berdaya saing.

Baca: https://mediaaksara.id/cek-rute-touring-ngabumi-2025-dinas-pariwisata-sukabumi-siap-sukseskan-wisata-sosial-dari-cikembar-hingga-ujung-genteng/

Dalam arahannya kepada para pengurus koperasi, Sri Hastuti menekankan seluruh pengurus koperasi bukan hanya berperan administratif, tetapi menjadi nahkoda penggerak ekonomi desa.

Ia mengingatkan pentingnya memahami jati diri koperasi, menegakkan prinsip-prinsip koperasi sesuai UU No. 25 Tahun 1992, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi pengelolaan koperasi.

“Gunakan teknologi digital dalam pencatatan dan pelaporan, agar koperasi semakin modern dan dipercaya anggota. Jadikan KD/KMP sebagai rumah ekonomi warga dan wadah produktif bagi UMKM, petani, serta generasi muda,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-tegaskan-pelantikan-fkub-sesuai-regulasi-dan-garda-merawat-kerukunan-umat-beragama/

Sri juga berharap, melalui Diklat, para peserta mampu memahami jati diri koperasi, struktur kelembagaan KD/KMP, serta menyusun program kerja pengurus yang profesional dan berintegritas.

Ia menekankan agar kegiatan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi sarana pembelajaran dan pembentukan karakter pengurus koperasi yang berdedikasi, jujur, dan visioner.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, berdiskusi aktif, dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan usaha koperasi di desanya masing-masing,” pungkasnya.

 

Reporter: Azriel B. Rahman

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta