Home / Kabar Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06 WIB

Sidak Gabungan! Tambang Tak Berizin di Sekarwangi Suplai Material ke Proyek Tol Bocimi

Tim gabungan dari ESDM Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, Forkopimcam Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sidak tim gabungan ke lokasi tambang milik CV Duta Limas berlokasi di Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sempat ditutup oleh Menteri Lingkungan Hidup RI pada 22 Maret lalu akibat tidak mengantongi izin.

Kini tambang tersebut kembali beroperasi. Meski bukan untuk aktivitas penambangan batu seperti sebelumnya, kini lokasi tersebut digunakan untuk pengambilan material tanah yang diduga didistribusikan ke proyek strategis nasional Tol Bocimi.

Menanggapi laporan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, tim gabungan dari ESDM Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam melakukan inspeksi ke lokasi.

Baca: https://mediaaksara.id/pengeboran-oleh-tka-di-damarraja-sukabumi-pt-spic-klaim-disetujui-pemerintah-pusat/

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak tampak aktivitas penambangan batu. Namun, terlihat sejumlah armada truk yang diduga mengangkut material tanah untuk keperluan proyek tol.

Haris, perwakilan dari ESDM Provinsi Jawa Barat, membenarkan lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas tambang tanah, meskipun belum mengantongi izin resmi.

“Menindaklanjuti pemberitaan mengenai aktivitas tambang tanah, kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Haris kepada MediaAksara,pada Rabu (18/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/ribuan-rumah-tak-layak-huni-di-sukabumi-menanti-perbaikan-cek-syarat-dan-target-bantuan-2025/

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menegaskan sekalipun material tanah itu untuk mendukung proyek nasional, perizinan tetap harus dipenuhi.

“Kalau aktivitas tambang dilakukan tanpa izin, biar aparat penegak hukum yang menindak,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menekankan investasi tidak dilarang, tetapi persoalan izin dan dampak terhadap lingkungan tetap menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

 

Reporter : M. Afnan

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kolaborasi PWI Sukabumi Salurkan Bantuan Korban Banjir Cisolok: Ajak Warga & Pengusaha Jaga Kelestarian Hutan

Kabar Daerah

Kabid SDA DPU Sukabumi Turun ke Lokasi Banjir Cisolok: Penanganan Cepat dan Koordinasi Lintas Instansi

Kabar Daerah

BPBD Sukabumi Gelar Uji Coba Sirine Tsunami di Simpenan: Warga Pesisir Dilatih Siaga Hadapi Bencana

Kabar Daerah

DLH Sukabumi Soal Isu Mencuri di Tanah Sendiri: Tambang Ilegal Itu Pelanggaran, Bukan Hak!

Kabar Daerah

Kampung Adat Ciptagelar: Kearifan Lokal Sukabumi yang Mendunia Lewat Anyaman dan Simbol Budaya Banten KidulĀ 

Kabar Daerah

SPPG Warungkiara 7 Diresmikan: Dapur Cinta dari Salahedang: Generasi Sehat Sukabumi

Kabar Daerah

Pemdes Tenjojaya Dukung Rencana Camping Ground Bogorindo, Tegaskan Izin Harus Lengkap Sebelum Aktivitas Dimulai

Kabar Daerah

Unik! Power Ranger Bagikan Makanan Bergizi di SD Darul Amal Jampangkulon, SPPG Alfathonah Hadirkan Cara Kreatif Edukasi Gizi Anak