Kacamata Sosial : Target Program Rumah Sakinah Untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan program Rumah Sakinah sebagai salah satu dari 11 prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program ini bertujuan menyediakan hunian yang sehat, layak, nyaman, aman, dan penuh keberkahan bagi masyarakat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi sebagai perangkat daerah pengampu menyatakan siap mengawal realisasi program secara menyeluruh. Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menegaskan program Rumah Sakinah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup warga, terutama dari aspek perumahan dan permukiman.
Baca: https://mediaaksara.id/muhibah-ramadan-ke-9-bupati-sukabumi-pentingnya-kedekatan-pelayan-masyarakat-bersama-masyarakat/
“Fokus kami tidak hanya pada pembangunan fisik rumah, tapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan,” ujar Lukman pada Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, program akan menyasar wilayah padat penduduk, rawan bencana, dan kantong kemiskinan. Disperkim juga akan memperkuat program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penataan kawasan kumuh, serta pembangunan sarana lingkungan seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.
Perencanaan teknis akan menggunakan pendekatan berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Lukman menyatakan arah kebijakan RPJMD akan dijadikan panduan utama agar program perumahan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin berkontribusi nyata terhadap visi Sukabumi Mubarakah, yaitu daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.
Reporter : Yadi
Redaktur : Rapik Utama







