Home / Pemerintahan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:08 WIB

Resmi Dilantik! BPD PAW Desa Cikaranggeusan Jampangkulon Jalankan Amanat UU Desa 

Pelantikan BPD PAW Desa Cikaranggeusan oleh Camat Jampangkulon resmi digelar sebagai implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cikaranggeusan, Selasa (23/12/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pelantikan sekaligus mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan masa keanggotaan BPD sesuai ketentuan regulasi untuk memperkuat fungsi kelembagaan desa dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Camat Jampangkulon, Dading memimpin prosesi pelantikan. Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala Desa Cikaranggeusan, Ketua BPD, Pendamping Desa, Sekretaris Camat (Sekmat), serta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kecamatan Jampangkulon.

Baca: https://mediaaksara.id/relawan-kdm-turun-tangan-kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-sukabumi-difasilitasi-bantuan-hukum-jabar-istimewa/

Sejumlah anggota BPD PAW yang dilantik di antaranya Cecep, Asep, Sahidin, dan Fanisa Fajar. Mereka diharapkan mampu menjalankan peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa, khususnya tupoksi fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Camat Dading menegaskan pelantikan merupakan langkah penting menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/rakor-satgas-konservasi-pemkab-sukabumi-perkuat-solidaritas-jaga-lingkungan-di-tengah-cuaca-ekstrem/

“BPD memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi warga terserap dengan baik dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan. Saya berharap seluruh anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pelantikan BPD PAW Desa Cikaranggeusan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong kemajuan desa yang berkelanjutan, sesuai semangat reformasi tata kelola desa yang diamanatkan undang-undang.

 

Sumber: @Sadeva

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Soroti  Kesejahteraan Warga jadi Kunci Kemajuan Kota Sukabumi

Pemerintahan

Layanan Kontrasepsi MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi Ditinjau Bupati Sukabumi  ‎

Pemerintahan

Kades Sukamekar Sukaraja Buka Suara soal Lahan PTPN di Sukabumi, Ini Penjelasannya

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset Rp1,94 Miliar dari KPK, DPRD Dorong Pengelolaan Transparan ‎

Pemerintahan

RDTR Cicurug dan Sukaraja Disusun, Investasi Sukabumi Disorot, Ini Kata Konsultan

Pemerintahan

Kodim 0607 Sukabumi Sosialisasikan Rencana Fasilitas Yon TP 345 ke Petani Sukamekar  

Pemerintahan

BKPSDM Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja ‎

Pemerintahan

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan di Sukabumi, Catat Jadwalnya