Home / Kabar Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Rakor DPTR Sukabumi Bahas Pembaruan HGU PT Citimu, Ketua BPD: Kondusif & Soroti Kepastian Hukum dan Aspirasi Petani Bantargadung

Ketua BPD Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Ahmad Sugandi (kanan) di wawancara awak media/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut pembahasan permohonan rekomendasi Bupati atas pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Perkebunan Gunung Wayang milik PT Citimu.

Kegiatan Rakor dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Ruang Rapat DPTR Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Kepala DPTR, Camat Bantargadung, serta empat kepala desa beserta ketua BPD masing-masing, yaitu Desa Bojonggaling, Bantargadung, Buanajaya, dan Limusnunggal.

Dikonfirmasi MediaAksara, Ahmad Sugandi selaku Ketua BPD Limusnunggal, menyampaikan masyarakat berharap adanya kepastian hukum yang jelas terkait pengelolaan lahan perkebunan. “Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada intimidasi. Kondisi masyarakat pun kondusif. Namun masyarakat menginginkan ketenangan melalui pengakuan resmi secara hukum tertulis,” ungkapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pungli-gsi-jadi-sorotan-satgas-saber-pungli-sukabumi-resmi-dibekukan-perpres-49-2025/

Sugandi menambahkan, sejauh ini DPTR cukup responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Terkait Citimu, respon dari DPTR cukup baik. Mereka mendukung dan membantu masyarakat. Intinya, masyarakat berharap ada ketenangan dengan adanya pengakuan resmi secara hukum yang tertulis,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan kondisi di wilayahnya. “Di Desa Limusnunggal, terdapat lahan seluas sekitar 500 hektare milik PT Citimu. Dari jumlah tersebut, yang tercatat terdata kurang lebih ada 300 penggarap. Itu data perkiraan, meskipun kondisi di lapangan bisa berbeda,” paparnya.

Baca: https://mediaaksara.id/fraksi-pkb-soroti-apbd-2026-sukabumi-dari-tkd-pad-hingga-hilirisasi-agroindustri-wisata-dan-raperda-patanjala/

Sugandi juga menegaskan, masyarakat mayoritas berprofesi sebagai petani dan membutuhkan kepastian agar daya tahan ekonomi mereka tetap terjaga.

“Kami berharap pemerintah proaktif mendukung masyarakat, termasuk membuka peluang untuk menggarap tanah eks Citimu, demi meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Hingga berita diterbitkan, sementara belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Citimu,dan Kecamatan Bantargadung.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Corps Putri Assalam Sukabumi Tampil di Ajang Internasional Piala Raja Hamengku Buwono 2025

Kabar Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Presidium KAHMI Sukabumi Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Kebangsaan

Kabar Daerah

BPBD & SPPG Rusaida Sukabumi Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana, Fokus Kesiapsiagaan Gempa di Sukaraja

Kabar Daerah

Pungli GSI Cikembar, Kades Bojongraharja Desak Rekrutmen Warga & Posko Pengaduan Bukan Sekadar Formalitas! 

Kabar Daerah

Polemik Pembukaan Tembok di Babakan Sukabumi: Warga Tolak, DPUTR Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Kabar Daerah

Overkapasitas 200 Persen, Lapas Sukabumi Relokasi 20 Napi ke Kelas IIA Warungkiara

Kabar Daerah

Festival UMKM Pasar Degung Sukabumi : Destinasi Baru Wisata Belanja dan Kuliner

Kabar Daerah

Cek Jadwal Lengkap Piala Bergilir Kalapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi