Home / Pemerintahan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Pengeboran Karang PT BSM Dihentikan, Nelayan Sukabumi Desak Penegakan Hukum Lingkungan

DLH Jawa Barat bersama Tim gabungan hentikan aktivitas tambang laut PT BSM di di pesisir Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat nelayan di pesisir Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyambut baik penghentian sementara aktivitas pengeboran karang yang dilakukan oleh PT BSM. Langkah ini diambil setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat turun meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Perwakilan DLH Jawa Barat, Neneng, menyebutkan penghentian aktivitas ini bersifat sementara sembari menunggu kelengkapan izin perusahaan.

“Kami ditugaskan meninjau langsung ke lokasi, dan alhamdulillah aktivitas sudah dihentikan oleh pihak Kecamatan. Penghentian sementara sampai izin lengkap. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk pemasangan papan informasi sementara,” jelas Neneng.

Baca: https://mediaaksara.id/gebyar-sipenyu-dan-wajah-pajak-sukabumi-umrah-gratis-di-tengah-tunggakan-rp25-miliar-keteladanan-fiskal-dipertanyakan/

Ia menambahkan, regulasi tambang laut berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga PT BSM harus melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum kembali beroperasi.

Sementara itu, Agus Iskandar, Ketua Rukun setempat, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan perusakan karang yang dilakukan tanpa izin. Namun, ia tetap mengapresiasi langkah tegas pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan.

“Kami menyambut baik keputusan penghentian ini, tapi kami berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga turun tangan menindak tegas agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Agus pada Jum’at (24/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-iv-dprd-sukabumi-ingatkan-dinas-efisiensi-boleh-tapi-pelayanan-publik-jangan-kendor/

Ia jugamenegaskan bahwa masyarakat nelayan tidak menolak investasi, namun pembangunan harus memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Kami tidak menolak investasi, tapi jangan sampai lingkungan tempat kami mencari nafkah rusak karena kepentingan korporasi,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pp-28-tahun-2025-bikin-ribet-umkm-pelaku-usaha-di-sukabumi-keluhkan-sistem-oss-rba-dianggap-tak-ramah-lapangan/

Ia juga menyinggung janji awal PT BSM yang menyatakan memiliki teknologi ramah lingkungan dalam pengambilan air laut. Namun, menurutnya, fakta di lapangan tidak sesuai dengan komitmen tersebut.

“Seharusnya PT BSM komitmen menerapkan teknologi yang tidak mencemari alam Pantai Minajaya,” tambahnya.

Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSM dan Pemerintah Kecamatan Surade.

 

Sumber: @ Sadev@

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎