Kepala Desa Sukamulya Tandatangani Surat Pernyataan Akan Laksanakan Enam Tuntutan Massa Aksi Warga Cipetir RW 01 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi di kantor desa pada Sabtu (24/05/2025). Dalam audensi mereka menyampaikan enam tuntutan yang menyoroti transparansi, keadilan, serta tata kelola desa yang akuntabel.
Massa aksi memenuhi aula kantor desa, sementara sebagian menunggu di luar, di bawah pengawasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar.
Baca: https://mediaaksara.id/program-rutilahu-dinsos-sukabumi-10-juta-prioritaskan-empat-kriteria/
Perwakilan warga, Iwa Kartiwa, dalam pernyataan resmi kepada Mediaaksara mengatakan aksi audiensi merupakan bentuk kepedulian warga mendorong pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada seluruh masyarakat.
Diketahui Enam Tuntutan warga kepada kepala desa Sukamulya, yaitu :
1. Rekrutmen Tenaga Kerja yang Transparan Sukamulya: Warga mengapresiasi pembubaran Tim 11 dalam proses rekrutmen tenaga kerja harian di PT Paiho. Namun, mereka menuntut agar proses perekrutan dikembalikan ke mekanisme awal yang lebih terbuka, profesional, dan tanpa intervensi.
2. Transparansi Pengelolaan Pendapatan Desa: Warga mencurigai adanya dugaan pemasukan dari kontribusi perusahaan (B3) yang tidak jelas pengelolaannya. Mereka mendesak agar seluruh pendapatan dikembalikan ke kas desa dan dikelola sesuai APBDes.
Baca: https://mediaaksara.id/warga-geruduk-kantor-desa-sukamulya-desak-enam-tuntutan/
3. Audit Pembangunan GOR Sukamulya: Masyarakat meminta audit terbuka terhadap proyek pembangunan Gedung Olahraga desa yang dinilai tidak transparan, baik dari sisi pelaksanaan hingga pembayaran upah pekerja.

4. Pemberantasan Pungli dan Percaloan: Praktik pungutan liar dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja sangat meresahkan. Warga menuntut tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
5. Pengembalian Fungsi Lembaga Desa: Warga melihat adanya pelemahan fungsi BPD dan LPM. Mereka menuntut pengembalian kewenangan lembaga-lembaga desa sesuai aturan perundangan.
Baca: https://mediaaksara.id/kebonpedes-gerak-bersama-pemerintah-desa-fokus-program-sosial-dan-pertanian/
6. Kejelasan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa: Massa mempertanyakan penghentian program BPJS Ketenagakerjaan untuk Linmas, RT, RW, dan lembaga desa lainnya, serta menuntut solusi yang jelas.
Usai audiensi, Iwa ke MediaAksara menyampaikan enam tuntutan yang disampaikan diterima dengan baik oleh pemerintah desa.
“Alhamdulillah, audiensi berjalan tertib dan lancar. Enam tuntutan kami dikabulkan oleh Pemdes Sukamulya dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, disaksikan oleh Bhabinmas, Babinsa, BPD, serta perwakilan warga,” ungkap Iwa.
Baca: https://mediaaksara.id/bpjs-ketenagakerjaan-sukabumi-tegas-klaim-tanpa-biaya-waspadai-calo/
Ketika ditanya mengenai bukti surat pernyataan, Iwa menjelaskan dokumentasi belum sempat diambil karena situasi. Arsip surat kini berada di tangan Sekretaris Desa Sukamulya.
Iwa juga menjelaskan tuntutan ini berawal dari diskusi bersama warga Kampung Cipetir yang menampung berbagai aspirasi, hingga dirangkum menjadi enam poin utama.
Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ibrahim, kepada awak media menyambut baik aspirasi para pemuda.
“Aspirasi dari RW 01 sangat membangun. Mereka mengamanatkan agar seluruh anggaran dari kontribusi perusahaan masuk ke Pemerintah Desa. Ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap Pemdes. Kalau tidak sayang, mereka tidak akan membuat kebijakan seperti ini,” ujar Dudun.
Reporter: De
Redaktur : Rapik Utama







