Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi: Pemkot Sukabumi siap menggelar public hearing untuk membahas delapan tuntutan mahasiswa / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapannya memfasilitasi public hearing sebagai tindak lanjut atas delapan poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Forum ini direncanakan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan publik terkait berbagai kebijakan yang tengah disorot.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan sebelum public hearing digelar, pemerintah akan melakukan pembahasan internal bersama kepala dinas dan instansi terkait.
“Karena salah satu poin tuntutan meminta public hearing, maka itu akan kami fasilitasi. Dalam waktu dekat kami akan berdiskusi internal terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut Andang, polemik yang muncul sejauh ini lebih disebabkan oleh perbedaan informasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat menyampaikan data masing-masing secara terbuka.
“Jika mahasiswa memiliki data tertentu, pemerintah juga akan menyampaikan data yang kami miliki untuk dibahas bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh poin tuntutan akan dibahas secara transparan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan objektif. Public hearing ini diharapkan menjadi sarana klarifikasi sekaligus evaluasi kebijakan.
Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, agenda ini dinilai sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menanti, apakah forum tersebut akan melahirkan evaluasi substantif atau sekadar formalitas dialog.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







