Pemdes Cibuntu dan BPD Rapat Bahas Perubahan APBDes 2025 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat (11/04/2025) di Aula Kantor Desa Cibuntu.
Perubahan APBDes merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Kepala Desa Cibuntu, Unang Dodi Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan perubahan anggaran dilakukan guna menyesuaikan dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, serta mengakomodasi kebutuhan mendesak desa.
“Pemerintah desa berkomitmen melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan hasil rapat selanjutnya akan dirumuskan menjadi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Tahun 2025, yang kemudian akan dievaluasi oleh tim pembina dari Kabupaten.
“Diharapkan melalui pembahasan ini, anggaran desa dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat selain Kepala Desa, turut dihadiri Sekretaris Desa Cibuntu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, anggota BPD, tokoh masyarakat dan agama, Karang Taruna, serta perwakilan RT dan RW. Dalam rapat, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam proses pembahasan ini, sejalan dengan komitmen pemerintah desa untuk menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa.
Reporter : De/ A. Tpk
Redaktur: Rapik Utama







